18 Korban Kekerasan Seksual, 2 Diantaranya Hamil

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2017 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon, menunjukkan pentingnya pengawasan yang dilakukan orang tua dan pihak sekolah terhadap anak-anaknya.

Pasalnya, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan melakukan berbagai upaya, agar niat bejatnya itu tercapai.

Hal itu dikemukakan Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa’bani saat gelar perkara sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Cirebon, Jumat (2/6).

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Polres Cirebon sejak Januari-Juni 2017, kasus asusila dengan korban anak-anak di bawah umur tercatat ada 16 kasus, dengan jumlah korban mencapai 18 orang anak perempuan dan laki-laki. Dua di antara korban anak perempuan, bahkan diketahui sudah hamil.

“Korban semuanya 18 orang, seluruhnya anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Dua korban perempuan sampai hamil dan korban yang terkecil anak kelas 1 SD,” kata Wadi kepada awak media.

Ia pun mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, karena pelaku melakukan berbagai cara dalam melakukan aksi kejahatannya.

“Dari kasus yang ada, kami melihat ada tiga modus yang digunakan pelaku. Pertama memacari korbannya terlebih dahulu, kedua dengan cara mengiming-imingi korban di antaranya dengan uang jajan, dan ketiga dengan cara atau modus mencekoki korban dengan minuman beralkohol agar hilang kesadaran, sebelum disetubuhi atau dicabuli,” katanya.

Menurutnya, kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Cirebon hampir merata di setiap wilayah. Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon serius menyikapi fenomena tersebut. Pemerintah pun diharapkan lebih maksimal dalam melakukan penangganan, pendampingan, pembinaan, dan sosialisasi atas bahaya kejahatan seksual terhadap anak.

Para pelaku asusila dengan korban di bawah umur dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Kami konsen ke penegakan hukum. Melalui petugas binmas, kami pun melakukan penyuluhan,” katanya.

Sementara itu, pendamping dari Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis Cirebon, Lutfiyah Handayani menilai, layanan untuk korban kekerasan terhadap anak oleh Pemkab Cirebon belum optimal. Tak hanya itu, selama ini rehabilitasi terhadap pelaku dan korban agar tidak mengulangi perbuatannya, belum ada.

“Dalam kasus kekerasan seksual seperti sodomi, 90 persen pelaku dulunya merupakan korban,” kata Lutfiyah.

Ia pun mendorong Pemkab Cirebon menyusun Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak maupun Perempuan, sehingga ada penangganan yang lebih serius dari intasi terkait. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Grizzly's Pub and Resto Adakan Barbeque All You Can Eat
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami