RJN, Cirebon– Kekecewaan warga atas Pemerintah Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dalam menggelarkan Anggaran Dana Pembangunan yang di nilai tidak sesuai APBDes berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian Resort Cirebon Kota (Polres Ciko) dan terekspos oleh beberapa media lokal setempat.
Menurut Supriyadi atau biasa di sapa Kuwu Yusup tidak menapik jika ada warganya yang melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke pihak Kepolisian, namun dirinya beranggapan jika Pemdes Citemu sudah melaksanakan pembangunan sesuai dengan APBDes.
“Perlu saya klarifikasi jika berita penyalahgunaan anggaran itu tidak benar dan tanpa dasar, karena program pembangunan kami berjalan lancar dan sudah sesuai yang tertuang dalam APBDes kami”. Ungkapnya pada rakyatjabarnews.com pada saat ditemui diruang kantornya, Rabu (12/9/2018).
Yusup menjelaskan jika memang terjadi penyalahgunaan anggaran maka secara otomotasi aliran dana kepada Pemdes Citemu akan terhenti akibat adanya temuan, namun seperti yang bisa dilihat kami menggelarkan anggaran sesuai dengan APBDes.
“Kami pastikan tidak ada temuan pada LHP dari inspektorat, aliran Dana pembangunan berjalan mulus karena pihak kami menggelarkan anggaran secara transparan,” pungkasnya.
Hal serupa ditegaskan oleh Camat Mundu Kabupaten Cirebon, menurut August Pentristianto tidak ada masalah dalam penyelanggaraan pembangunan di Desa Citemu di buktikan dari hasil Monev yang dilakukan oleh pihaknya bahkan dikuatkan oleh pihak inspektorat dengan menerbitkan NHP dan LHP.
“Kami dari pihak Kecamatan menegaskan jika tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemdes citemui,” ungkapnya pada rakyatjabarnews.com ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp.(ymd/RJN)










