Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Kota Cirebon Yang di Ajukan Paslon OKE

- Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

i

Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kota Cirebon di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dengan Effendi Edo (OKE) selaku pemohon kepada KPU dan pihak terkait (termohon, red) sore tadi digelar. Proses sidang ke II ini berlangsung selama 1 Jam yang di pimpin oleh Hakim MK, Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul.

Materi sidang yang dibacakan yaitu jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, serta termohon terkait Pasangan Nashrudin Azis dengan Eti Herawati dan Bawaslu Jabar serta Panwaslu Kota Cirebon. Atas sidang tersebut, Pasangan Azis-Eti bersama Tim Kuasa Hukum mengaku bersyukur sidang berjalan sesuai agenda dan pihaknya yakin selanjutnya lebih terang benderang dengan data-data yang lengkap.

Baca Juga :  Marak Kasus Keracunan Jajanan Sekolah, Pemkab Cirebon Bentuk Satgas Gabungan

Atas hal tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem, Taufik Basyari mengatakan, pihaknya sudah menjalani sidang ke dua hari ini dengan baik. Diamana jawaban dari pihak termohon yakni KPU, Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjalanan sidang hari ini banyak hal yang diketahui akhirnya. Diantaranya hal yang selama ini dituduhkan, ternyata tidak seperti apa yang didalilkan oleh pemohon,” kata Taufik kepada awak media dalam konferensi pers usai sidang.

Taufik juga mengungkapkan, proses Pilkada di Kota Cirebon ada kecurangan itu tidak benar. Tetapi, yang ada hanya masalah administrasi saja karena ada beberapa pencatatan yang tidak terkait dengan perolehan hasil suara.

“Selain itu juga, terkait adanya pembukaan kotak suara yang terjadi hanya untuk mengambil dokumen dan tidak merubah hasil suara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesehatan Nasional, ISPA dan Diare menjadi Momok Masyarakat Kabupaten Cirebon

Oleh karena itu, lanjut Taufik, tidak ada perubahan perolehan suara karena semua sesuai apa yang ada didalam C1 dan di TPS. Untuk itu, kata dia, mari bersama-sama untuk tetap menghormati suara rakyat.

“Kita harus tetap menggunakan istilah yang tepat, jangan sampai berlebihan. Karena faktanya tidak ada perubahan,” ujarnya.

Taufik menyayangkan, bahwa pemohon menggunakan istilah yang berlebihan dalam poin gugatab dengan adanya pembongkaran kotak suara. Menurutnya, memang benar ada pembukaan kotak suara, akan tetapi telah dibenarkan hukum yang hanya mengambil dokumen dan tidak merubah hasil suaranya.

“Benar ada pembukaan kotak suara, namun hanya sebatas pengambilan dokumen dan tidak merubah hasil suara,” tuturnya bersama tim kuasa hukum dan tim pemenangan PASTI.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Arhanudse Budidaya Ikan Lele

Sementara itu, Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 2, Nashrudin Azis-Eti Herawati mengatakan, semua telah bersyukur bahwa sidang berjalan dengan lancar. Dimana, kata dia, isi persidangan tersebut sesuai yang diharapkan. Pihaknya pun telah berhasil memberikan jawaban atas permintaan pemohon.

“Jawaban KPU dan kami sesuai, bahwa didalam proses itu tidak ada sebuah rekayasa dan upaya melakukan kecurangan,” kata Azis.

Azis menyakini, pada persidangan berikutnya akan lebih terang karena didalam dokumen pembelaan sangat lengkap. Tak hanya itu, menurut Azis MK telah membaca secara tuntas. Dimana, kata dia, sangat jelas tersirat bahwa termohon sangat layak untuk dikabulkan permohonannya.

“Kami ucapkan terima kasih tim pengacara yang telah bekerja secara maksimal,” tandasnya. (gie/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029
Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029
Panas! Muscab PPP Kota Bekasi Disebut Ilegal, Nama Nawal Husni Disorot
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

PDIP Bekasi Panas! Ono Surono Minta Mesin Partai Bergerak Total Jelang 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:38 WIB

Nawal Husni Resmi Pimpin PPP Kota Bekasi, Target Menang Besar 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:33 WIB

Panas! Muscab PPP Kota Bekasi Disebut Ilegal, Nama Nawal Husni Disorot

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Berita Terbaru