Heboh, Bola panas Galian C di Ciawi Asih Terus bergulir

- Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 18:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Doc.

i

Doc.

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) pun berjanji akan memantau persoalan yang terjadi di Galian C Ciawiasih Kecamatan Susukan Lebak. Isu soal Galian C Ciawi Asih, awalnya mencuat setelah ada pernyataan dari pihak ESDM Provinsi Jabar yang mengatakan jika izin Galian C di Desa Ciawi Asih, Kecamatan Susukan Lebak hanya untuk material pasir.

Terima kasih info nya, Saya teruskan ke kasat reskrim”. Ujar Kapolres Cirebon AKBP. Sehermanto kepada Rakyatjabarnews.com melalui pesan WhatsApp. Saat ini, di Desa Ciawi Asih ada dua lokasi galian C. Sejumlah pihak pun meminta dilakukan pemeriksaan dan pembuktian terkait material tanah merah yang diindikasikan keluar dari lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP K Gumilar saat dihubungi Rakyatjabarnews.om melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti.

“Terkait hal itu (Galian Ciawi Asih, red) nanti kita cek dulu kebenarannya, mohon waktu lagi di cek dulu dan Msh dilakukan penyelidikan oleh anggota” ungkapnya.

Dijelaskannya, pihak kepolisian membutuhkan waktu dan bukti yang cukup untuk melakukan penindakan. Terlebih, dalam persoalan ini harus ada keterangan dan informasi mendalam terkait status galian tersebut. “Tentu bagi kepolisian, informasi sekecil apapun akan sangat berarti.

Dipanaskan oleh statement kepada media dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon membeberkan, pihaknya masih mengingat perihal adanya perusahaan yang membeli tanah merah di lokasi tersebut untuk material urugan pembangunan pabrik di Kecamatan Astanajapura. Ungkap suherman beberpa hari lalu.

Ini kalau terbukti benar harus diperiksa. Saya minta aparat penegak hukum turun, periksa semuanya. Kenapa tanah merah bisa keluar dari lokasi itu, padahal sudah jelas yang boleh keluar hanya pasir.

Baca Juga :  Menanggapi Batal Diusung Gerindra, Demiz Bersikap Biasa-Biasa Saja

Saya pernah sidak pembangunan pabrik di Astanajapura, pengakuannya materialnya dari Ciawi Asih, ujar Suherman.
Jika keluarnya material tanah merah secara illegal, lanjutnya, maka sudah dipastikan item tersebut tidak termasuk ke dalam setoran pajak. Sehingga dalam hal ini ada potensi kerugian yang dialami Pamkab Cirebon.

“Kan sudah jelas, kalau tidak masuk ke dalam objek yang diizinkan, lalu bagaimana mungkin objek tersebut menjadi objek kena pajak? Ini harus dibongkar. Ada potensi kerugian, ada bukti permulaan yang cukup,” imbuhnya
Sedangkan menurut Kapolsek Lemahabang, Kompol S. Sembiring pada saat ditemui di ruang kantornya mengatakan terkait Galian C Ciawiasih yang angkutan truknya melewati wilayah hukum Polsek Lemahabang, maka akan ditindak dan diamankan, Rabu (1/8/2018)

Baca Juga :  Terciduk, Kepala SMP Terjaring Razia

Kami akan kordinasi dengan polres dan kami siap melakukan razia terhadap pelanggaran baik lalu lintas dan siap mengamankan”,Masih menurut Kompol S. Sembiring, dirinya mendapat perintah dari Pimpinan untuk memperhatikan serta menindak jika ada temuan dilapangan.

“Kami akan selalu berkordinasi dengan Polres dan instansi yang lain, tentu jika ada ditemukan pelanggaran akan ditindak sesuai peratura,” jelasnya.

Sedangkan saat mengkonfirmasi kepada Camat Lemahabang, Edi Prayitno pun dengan tegas tidak sudi jika wilayahnya dipakai untuk di lewati armada angkutan yang melanggar ketentuan.

“Kami dari muspika tidak sudi jika wilayah kami di gunakan untuk kegiatan illegal” Tegasnya.(ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB