Terciduk, Kepala SMP Terjaring Razia

- Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Kepolisian Sektor Lemahabang merupakan salah satu Polsek Urban dimana terdapat Unit Lantas untuk melakukan penindakan dari pelanggaran Lalu Lantas.

Oprasi rutin pun kerap dilakukan agar masyarakat diwilayah hukum Polsek Lemahabang mematuhi aturan berlalu lintas sesuai Undang- undang Lalu Lintas guna mencegah tingginya kecelakaan di jalan raya.

Kami akui kesadaran masyarakat di wilayah hukum polsek Lemahabang masih sangat rendah, padahal sudah sering kami sampaikan baik dalam oprasi rutin agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami dari Unit Polsek Lemahabang sudah lama melakukan pembinaan pada masyarakat baik dalam oprasi rutin maupun melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas disetiap Desa yang ada di Kecamatan Lemahabang, namun kesadaran masyarakat sangat rendah masih di bawah 35%,” ujarnya kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui seusai menggelar oprasi rutin depan Markas Polsek Lemahabang, Senin (15/10/2018).

Ipda Elvando menambahkan, jika rendahnya kesadaran untuk mematuhi aturan berlalu lintas dibuktikan masih adanya unsur masyarakat yang terjaring tilang karena tidak memakai sabuk pengaman, tidak memiliki SIM A dan setelah melihat Surat surat kendaraannya ternyata tidak membayar pajak kendaraan. (Red. Pajak kendaraannya mati), yang seharusnya menjadi panutan dan dicontoh oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bikin Resah, Seorang Berpakaian Putih Berkacamata Hitam Datangi Warga dan Meminta-minta

“Ini bukti dari rendahnya kesadaran masyarakat, seorang Kepala SMP Negeri di Kecamatan Sedong kami tilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki SIM dan STNK nya pun mati pajaknya”.

Masih menurut Ipda Elvando jika Kedepan akan ada Oprasi Zebra yang akan dimulai pada 14 Nopevember 2018, Unit Lalu Lantas Polsek Lemahabang pun akan melakukan Oprasi Mantap Brata jelang Pemilu untuk memerikasa surat surat kendaraannya dan kendaraan harus standar sesuai Standar Nasional dan layak jalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Optimis Kabupaten Bekasi Raih Hasil Maksimal di Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi

“Kami menghimbau pada masyarakat yang akan berkendaaraan baik roda 2 dan roda 4 agar selalu manaati peraturan berlalu lintas, membawa surat surat kendaraan dan mematuhi keselamatan baik memakai helmet maupun menggunakan sabuk pengaman, ” tandasnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru