Terkait Insiden Hilangnya Ribuan Surat Suara di Kabupaten Cirebon, Ini Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Cirebon

- Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Setelah melakukan penyelidikan terkait hilangnya ribuan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon di 6 TPS di Desa Danamulya Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon pada Rabu (27/6) kemarin, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Asep Jazuli memberikan klarifikasi.

Dengan didampingi oleh Plt Bupati Cirebon, Kapolres Cirebon, Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, dan Dandim 0640/Kabupaten Cirebon, Jazuli menyatakan bahwa kejadian tersebut adalah kelalaian atau human error di internal KPU. Sebenarnya, surat suara tidak hilang, hanya saja tidak sampai pada tempat yang seharusnya.

“Surat suara yang belum terpakai tersebut, tercampur dengan surat suara yang sudah rusak atau cacat, kemudian ikut dimusnahkan tanpa dicek terlebih dahulu,” jelasnya dalam jumpa pers di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/6) malam.

Baca Juga :  BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah Pemkot Bekasi

Jazuli menjelaskan, saat pendistribusian surat suara antara tanggal 23 sampai 26 Juni 2018, tidak terkoordinasi dengan baik antar sesama petugas. Sehingga, pada saat petugas yang menerima pendistribusian tersebut, tidak berkoordinasi dengan staf KPU.

Kemudian, petugas tersebut tidak sadar jika surat suara yang cacat atau rusak, tercampur dengan surat suara yang baru datang tersebut. Sehingga, surat suara tersebut ikut dimusnahkan atau dibakar pada hari Selasa (26/6) jam 20.00 WIB.

Baca Juga :  Panwaslu: Pembagian Sembako Sebelum Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak

“Ada total 5790 surat suara yang dimusnahkan atau dibakar. Surat suara yang cacat atau rusak sebanyak 1664. Berarti, sisanya adalah surat suara yang hilang tersebut,” terangnya.

Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, pihaknya menyimpulkan bahwa ini adalah kesalahan administrasi, distribusi, dan human error. Karena itu, hal ini diserahkan kepada pihak KPU untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan dalami, apabila ada unsur kesengajaan, akan kita tindak lanjuti. Yang bertanggung jawab di sini adalah pihak yang berhubungan dengan pendistribusian karena lalai dalam bekerja,” jelasnya.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari, bahwa pihaknya sudah meminta keterangan di lapangan. Dan ternyata, surat suara tersebut belum terkirim untuk Desa Danamulya.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

“Ada divisi hukum yang melakukan proses, karena kita baru melakukan pembahasan yang pertama, belum ke tahap pembahasan yang kedua,” tuturnya.

Sedangkan menurut Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina, kejadian ini adalah kesalahan dalam proses pengiriman dan human error. Dia berharap semua masyarakat terutama masing-masing pasangan calon tidak berpikir bahwa ini adalah faktor kesengajaan, karena ini adalah faktor ketidaksengajaan.

“Ini evaluasi kita bersama. Ke depan, kita harus punya SOP yang jelas untuk logistik ke tingkat PPS,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami