RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin (9/4). Dari hasil operasi tersebut, berhasil diamankan 52 botol miras dan ciu, serta 128 liter tuak yang dimasukkan ke dalam jeriken.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Gunawan mengatakan, operasi ini dalam rangka menjaga cipta kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, apalagi menjelang datangnya Pilkada 2018.
“Kami ingin masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota terbebas dari minuman keras yang merusak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut, melibatkan anggota Dalmas sebanyak 20 personil. Adapun wilayah yang dipimpin oleh AKP Gunawan ini mengamankan 68 liter tuak.
Sedangkan di Polsek lainnya seperti Polsek Kedawung yang dipimpin oleh Iptu Juntar dengan 10 personil, mengamankan 20 botol miras berbagai merek dan 30 liter tuak. Untuk Polsek Selatan Timur yang dipimpin oleh Ipda Mimid dengan 10 personil berhasil mengamankan 50 liter tuak dan 10 botol ciu.
Untuk Polsek Mundu yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Alisman dengan 10 anggota memgamankan 6 botol miras berbagai merek. Dan Polsek Gunungjati yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wawan dengan 10 personil berhasil mengamankan 16 botol miras berbagai merek.
“Total yang berhasil kita amankan, yakni tuak sebanyak 128 liter, miras sebanyak 42 botol berbagai merek, dan ciu sebanyak 10 botol,” pungkasnya.(Juf/RJN)









