Bekasi – Sedikitnya 3000 peserta mengikuti Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2023, di Pondok Pesantren At-Taqwa, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Minggu (22/10/2023).
Upacara peringatan HSN tingkat Kabupaten Bekasi dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dihadiri unsur Forkopimda, para camat dan kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan perwakilan pondok pesantren dari berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membacakan sambutan dari Menteri Agama Republik Indonesia, dimana sesuai Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2023 ini, peringatan Hari Santri mengangkat Tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” yang memiliki makna yang mendalam,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









