Wow, Home Industri Miras Oplosan ini Ternyata Sudah Beroperasi Selama 6 Bulan

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai home industri miras oplosan yang digerebek oleh jajaran Polres Cirebon pada Rabu (25/4) malam lalu di Perum SDL Indah RT 17/05 Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, ternyata sudah beroperasi selama 6 bulan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni menjelaskan, dua pelaku miras oplosan yang sudah diamankan ini secara otodidak mencampurkan miras jenis ciu dengan air. Mereka dibantu dengan beberapa peralatan seperti alat ukur kadar alkohol, derijen, botol plastik, dan lain-lain.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Binluh di MTS Muhammadudarain Bintara

“Hasil oplosan tersebut nantinya akan dijual ke seluruh wilayah, terutama di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon, Sumber, Jumat (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, dari 1500 liter ciu yang diamankan sebagai barang bukti, semuanya didatangkan dari Solo, yang kemudian akan dioplos di rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga :  One Stop Destination Bersama Aston Cirebon Hotel

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, bahwa miras-miras yang sudah dioplos tersebut dikemas dan diberi segel, seolah-olah itu adalah barang yang asli dan orisinil.

“Kita tidak tahu apakah ini membahayakan atau tidak. Nanti akan kita selidiki di laboratorium Polres,” jelas AKP Joni.

Dia melanjutkan, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 40% jika modal yang dikeluarkan sebesar Rp 100.000. Jadi, mereka juga bisa merangkap sebagai distributor untuk dijual kembali ke pengecer-pengecer atau warung-warung yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Selain itu, miras oplosan tersebut juga dijual secara online via Facebook.

Baca Juga :  Polsek Bekasi Selatan Ringkus Empat Komplotan Curanmor

“Sementara kami baru mengamankan dua pelaku. Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terbaru