Wow, Home Industri Miras Oplosan ini Ternyata Sudah Beroperasi Selama 6 Bulan

- Redaktur

Jumat, 27 April 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai home industri miras oplosan yang digerebek oleh jajaran Polres Cirebon pada Rabu (25/4) malam lalu di Perum SDL Indah RT 17/05 Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, ternyata sudah beroperasi selama 6 bulan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni menjelaskan, dua pelaku miras oplosan yang sudah diamankan ini secara otodidak mencampurkan miras jenis ciu dengan air. Mereka dibantu dengan beberapa peralatan seperti alat ukur kadar alkohol, derijen, botol plastik, dan lain-lain.

Baca Juga :  Jenazah Korban Helikopter Jatuh Tiba di Rumah Duka

“Hasil oplosan tersebut nantinya akan dijual ke seluruh wilayah, terutama di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon, Sumber, Jumat (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, dari 1500 liter ciu yang diamankan sebagai barang bukti, semuanya didatangkan dari Solo, yang kemudian akan dioplos di rumah kontrakan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, bahwa miras-miras yang sudah dioplos tersebut dikemas dan diberi segel, seolah-olah itu adalah barang yang asli dan orisinil.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Insiden Pengeroyokan yang Dilakukan 5 Orang Preman

“Kita tidak tahu apakah ini membahayakan atau tidak. Nanti akan kita selidiki di laboratorium Polres,” jelas AKP Joni.

Dia melanjutkan, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 40% jika modal yang dikeluarkan sebesar Rp 100.000. Jadi, mereka juga bisa merangkap sebagai distributor untuk dijual kembali ke pengecer-pengecer atau warung-warung yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Selain itu, miras oplosan tersebut juga dijual secara online via Facebook.

“Sementara kami baru mengamankan dua pelaku. Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !
Presiden Jokowi Akan Lepas Kontingen RI untuk Olimpiade Paris 2024
Diringkus di Palembang, Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

Minggu, 1 September 2024 - 20:26 WIB

Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:23 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:20 WIB

Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !

Berita Terbaru

GIIAS Bandung siap memukau warga parahyangan dengan line up kendaraan terbaru yang sebelumnya sudah diperkenalkan di penyelenggaraan GIIAS di BSD Tangerang pada Juli lalu.

Bandung

GIIAS 2024 Bandung Tawarkan Program Menarik

Kamis, 19 Sep 2024 - 00:00 WIB