Wow, Home Industri Miras Oplosan ini Ternyata Sudah Beroperasi Selama 6 Bulan

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai home industri miras oplosan yang digerebek oleh jajaran Polres Cirebon pada Rabu (25/4) malam lalu di Perum SDL Indah RT 17/05 Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, ternyata sudah beroperasi selama 6 bulan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni menjelaskan, dua pelaku miras oplosan yang sudah diamankan ini secara otodidak mencampurkan miras jenis ciu dengan air. Mereka dibantu dengan beberapa peralatan seperti alat ukur kadar alkohol, derijen, botol plastik, dan lain-lain.

Baca Juga :  Persiapan Arus Balik, Korlantas Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

“Hasil oplosan tersebut nantinya akan dijual ke seluruh wilayah, terutama di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon, Sumber, Jumat (27/4).

Dia melanjutkan, dari 1500 liter ciu yang diamankan sebagai barang bukti, semuanya didatangkan dari Solo, yang kemudian akan dioplos di rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga :  Naas, Seorang Bocah Tewas di Sambar KRL

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, bahwa miras-miras yang sudah dioplos tersebut dikemas dan diberi segel, seolah-olah itu adalah barang yang asli dan orisinil.

“Kita tidak tahu apakah ini membahayakan atau tidak. Nanti akan kita selidiki di laboratorium Polres,” jelas AKP Joni.

Dia melanjutkan, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 40% jika modal yang dikeluarkan sebesar Rp 100.000. Jadi, mereka juga bisa merangkap sebagai distributor untuk dijual kembali ke pengecer-pengecer atau warung-warung yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Selain itu, miras oplosan tersebut juga dijual secara online via Facebook.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

“Sementara kami baru mengamankan dua pelaku. Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami