RakyatJabarNews.com, Bekasi – Warga dan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) jajaran Rukun Warga (RW) 007, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, dibuat kesal oleh Wali Kota Rahmat Effendi yang memberikan surat keputusan (SK), secara sepihak kepada pengurus Yayasan Masjid Al-Iman.
Pasalnya masjid yang berada di samping gedung serba guna Jembatan II, Jalan Narogong Permai tersebut ingin menyerobot lahan Fasilitas Umum dengan cara memalsukan data dukungan warga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua RW 007 Siswadi, yang menjelaskan pada bulan April 2016, pengurus masjid mendatangi warga untuk meminta persetujuan renovasi tapi pada kenyataannya data dukungan warga tersebut dimanipulasi menjadi data dukungan untuk persetujuan perluasan.
“Akhir tahun 2017 kemarin, saat Wali Kota datang mereka pengurus masjid langsung menyodorkan surat dukungan ke Wali Kota. Dan kita kaget waktu awal bulan mereka membongkar lapangan Voli yang ada di lahan gedung serba guna,” geramnya saat ditemui Minggu (21/1).
Masih dalam keterangan Siswadi, lantaran pihak pengurus masjid menyerobot begitu saja lahan Fasilitas sosial milik RW 07 tanpa berkomunikasi dengan jajaran RT dan RW maka, spontan sembilan Ketua RT di lingkungan RW 07 memprotes dengan menghentikan kegiatan renovasi masjid.
Terpisah Ketua RT 03 Sugeng menegaskan, dirinya merasa dibohongi oleh pengurus masjid yang sempat meminta dukungan warganya untuk dimintai persetujuan renovasi masjid, tapi ternyata data tersebut digunakan untuk menyerobot lapangan.
“Awalnya masjid itu musola milik gedung serba guna, tapi begitu di tingkatkan statusnya menjadi masjid warga tidak bisa mengakses masjid dan jadi eksklusif. Bahkan digunakan untuk akad pernikahan saja tidak bisa,” bebernya.
Dikatakan Sugeng para pengurus RT di lingkungan RW 007, sepakat akan membuat surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi supaya ijin perluasan Masjid Al-Iman untuk ditinjau kembali, jika protes warga tidak digubris maka akan diambil langkah hukum dengan memperkarakan SK Wali Kota yang memberikan ijin perluasan masjid dengan menggunakan data palsu.(Dul/RJN)
























