Wah, Warga Tasikmalaya Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2017 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya –  Jelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 mendatang, sedikitnya 20.000 warga Kota Tasikmalaya terancam kehilangan hak pilihnya. Hal tersebut disebabkan karena warga Kota Tasikmalaya belum melakukan perekaman E-KTP, meskipun Disdukcapil sudah bekerja maksimal namun respon warga sangat minim.

Kepemilikan E-KTP merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Gubernur 2018 mendatang, karena dari data itulah warga bisa didata untuk mendapatkan hak suara untuk memilih.

Baca Juga :  Wow, Pembuatan KTP, KK, dan KIA Kota Cirebon Cuma Sehari

Di Kota Tasikmalaya, Disdukcapil hingga kini terus bekerja maksimal untuk melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola dan menambah jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu. Namun sayang, warga kurang mersepon meskipun perekaman dilakukan dengan jemput Bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekertaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Mujadi, Senin (18/12/2017) mengatakan, hingga saat ini warga Kota Tasikmalaya yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 20.000 warga. “Jika tidak secepatnya melakukan perekaman mereka bisa kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Neneng : Saya Akan Panggil Mengenai Pembangunan Meikarta Lippo Cikarang!

Lanjut Mujadi, selain  itu keterbatasan petugas yang tidak efektif dan sebanding dengan pola pekerjaan di disdukcapil membuat pelayanan tidak maksimal. “Ditambah dengan rusaknya server selama satu bulan, membuat pelayanan perekaman E-KTP keteteran,” jelasnya.

Sementara itu panwaslu terus ikut melakukan pengawasan terhadap perekaman E-KTP sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Karena berdasarkan data lebih dari 1,5 juta penduduk Jawa Barat belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Jani Noor, angota Panwas Kota Tasikmalaya.

Baca Juga :  Wajib Belajar 12 Tahun, Pj Gubernur Jabar Pastikan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi Gratis

“Untuk menysukseskan pelaksanaan perekaman E-KTP menjelang pilgub nanti, disdukcapil kini berharap tidak melibatkan pihak panwaslu saja. Namun bisa melibatkan semua pihak agar warga memiliki kesadaran agar bisa secepatnya melakukan perekaman, agar bisa memiliki hak pilih dalam Pilgub Jabar 2018 nanti, sebagi syaratnya,” pungkas Jani Noor.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru