Wah, Warga Tasikmalaya Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2017 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya –  Jelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 mendatang, sedikitnya 20.000 warga Kota Tasikmalaya terancam kehilangan hak pilihnya. Hal tersebut disebabkan karena warga Kota Tasikmalaya belum melakukan perekaman E-KTP, meskipun Disdukcapil sudah bekerja maksimal namun respon warga sangat minim.

Kepemilikan E-KTP merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Gubernur 2018 mendatang, karena dari data itulah warga bisa didata untuk mendapatkan hak suara untuk memilih.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi akan Gelar Operasi Pasar Murah

Di Kota Tasikmalaya, Disdukcapil hingga kini terus bekerja maksimal untuk melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola dan menambah jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu. Namun sayang, warga kurang mersepon meskipun perekaman dilakukan dengan jemput Bola.

Sekertaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Mujadi, Senin (18/12/2017) mengatakan, hingga saat ini warga Kota Tasikmalaya yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 20.000 warga. “Jika tidak secepatnya melakukan perekaman mereka bisa kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecamatan Adakan Gerak Jalan Dalam Rangka Hut Jatisampurna Ke-18

Lanjut Mujadi, selain  itu keterbatasan petugas yang tidak efektif dan sebanding dengan pola pekerjaan di disdukcapil membuat pelayanan tidak maksimal. “Ditambah dengan rusaknya server selama satu bulan, membuat pelayanan perekaman E-KTP keteteran,” jelasnya.

Sementara itu panwaslu terus ikut melakukan pengawasan terhadap perekaman E-KTP sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Karena berdasarkan data lebih dari 1,5 juta penduduk Jawa Barat belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Jani Noor, angota Panwas Kota Tasikmalaya.

Baca Juga :  Masih Buruknya Pelayanan E-KTP Pemerintah Kabupaten Pangandaran

“Untuk menysukseskan pelaksanaan perekaman E-KTP menjelang pilgub nanti, disdukcapil kini berharap tidak melibatkan pihak panwaslu saja. Namun bisa melibatkan semua pihak agar warga memiliki kesadaran agar bisa secepatnya melakukan perekaman, agar bisa memiliki hak pilih dalam Pilgub Jabar 2018 nanti, sebagi syaratnya,” pungkas Jani Noor.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami