Neneng : Saya Akan Panggil Mengenai Pembangunan Meikarta Lippo Cikarang!

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2017 - 13:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Bupati Neneng Hasanah Yasin mempertanyakan pembangunan kawasan pemukiman Meikarta Lippo Cikarang yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Proyek dengan investasi mencapai Rp 278 triliun itu rupanya belum memiliki izin penuh.

Neneng memppertanyakan sikap manajemen yang justru lebih dulu menjual unit pemukiman sebelum proses perizinan rampung. Bahkan, pembangunan telah dilakukan meski izin belum disetujui.

“Meikarta ini belum ada izin apapun, baru izin lokasi. Kemudian kalau berdasarkan tata ruang sudah selesai, cuma yang dikhawatirkan itu iklannya luar biasa,” ungkap Neneng kepada RakyatJabarNews.com, Selasa (23/5/2017).

Meikarta merupakan kawasan pemukiman baru di Cikarang Pusat. Berdiri di atas tanah seluas 80 hektar, kawasan ini dibentuk dengan konsep perkotaan baru.

Selain belum merampung proses perizinannya, ungkap Neneng, manajemen pun belum mengajukan desain kawasan pemukiman tersebut. Padahal, dari konsep desain tersebut, tahapan perizinan dapat segera diproses.


“Saya terus terang tidak tahu Meikarta itu yang mana. Karena, kalau datang ke kami atas nama perusahaan, bukan merek dagang. Saya pribadi belum melihat desainnya seperti apa, mereka juga belum mengajukan ke kami desainnya, apa yang dia mau bikin,” ucapnya.

Neneng menegaskan akan segera memanggil pihak pengembang Meikarta untuk menjelaskan persoalan perizinan. Mereka pun harus bisa menerangkan sikap manajemen yang terlebih dulu menjual unit rumah sebelum proses izin selesai.

“Kami akan panggil mereka, kami juga khawatirkan konsumen komplain karena memang belum berizin. Memang kalau bahasa tata ruang sudah sesuai, tapi izinnya belum penuh, masih jauh proses perizinannya. Jadi memang apakah boleh berjualan dulu tapi izin belum ada,” ujarnya, (Dul/RJN)

Baca Juga :  Masyarakat Desa Belawa Khawatir Ekploitasi Material Pasir

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami