Tidak Warnai Orasi, Kejamm Aksikan Teatrikal di Depan Gedung DPRD

- Redaksi

Kamis, 26 September 2019 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Diundurnya penetapan RKUHP tidak lantas menghentikan aksi demonstrasi. Di Kabupaten Majalengka, puluhan insan pers dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya RKUHP kontroversial itu di dua titik yakni di depan DPRD Majalengka dan Pendopo Bupati Majalengka, Kamis (26/9/2019). Berbeda dengan demonstrasi dari elemen lain dengan tuntutan yang sama seperti gelombang aksi mahasiswa di sejumlah kota. Aksi demo yang dilakukan para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Jurnalis Majalengka Membara (Kejamm) tidak diwarnai dengan orasi, melainkan teatrikal.
Baca Juga :  Driver Ojol Ditangkap Kerap Hisap Ganja
Dalam aksi teatrikalnya, peserta memperlihatkan bagaimana RKUHP itu, pelan tapi pasti, akan menghimpit para jurnalis jika nantinya ditetapkan. Hal itu digambarkan lewat seorang peserta yang berjalan tertatih-tatih, dengan beban kardus yang dibawa di pundaknya. Tidak hanya itu. Sambil menanggung beban RKUHP, peserta yang memeragakan seorang jurnalis itu pun tampak berjalan dengan ikatan tali rafia di leher. Di bagian ujung, tali tersebut dibawa oleh peserta aksi dengan pakaian rapi, ala pejabat.
Baca Juga :  KPU Jabar Monitoring Logistik Pemilu di Kabupaten Bekasi
Selain teatrikal, aksi itu juga diisi dengan pemberian petisi tentang penolakan RKUHP kepada sejumlah anggota DPRD dan wakil bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana yang menemui demonstran. Seusai menyerahkan petisi, demonstran langsung membubarkan diri, tanpa memberi kesempatan berbicara kepada perwakilan dewan, maupun wakil bupati.
Baca Juga :  Jurnalis Ciayumajakuning Turun Kejalan Tegas Tolak RUU KUHP
Aksi tidak memberi kesempatan berbicara itu sengaja dilakukan, agar mereka tidak melempar janji, melainkan langsung membuktikan untuk mendesak lembaga dan pemerintahan di atasnya agar benar-benar batal mengesahkan RKUHP itu. “Ini juga alarm bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar tidak menelorkan aturan yang nggak jelas. Jika itu sampai terjadi, kami dari kalangan jurnalis, kembali memberi kejutan,” kata Koordinator aksi, Andi Azis Muhtarom. (hi)
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru