Tidak Ada Paslon Jalur Perseorangan pada Pilwalkot Cirebon 2018 Nanti

- Redaksi

Kamis, 30 November 2017 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pendaftaran pasangan calon khusus jalur perseorangan dalam Pilwalkot Cirebon 2018 akhirnya ditutup. Dan hasilnya, hingga jam 00.00 WIB tadi pagi (30/11), tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan persyaratan untuk mengikuti Pilwalkot Cirebon 2018 nanti.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 25 November 2017 lalu, hingga 29 November 2017. Namun, hingga jam 24.00 WIB, belum ada satupun yang hadir.

Baca Juga :  Temukan Kerusakan dan Kecacatan, 291 Surat Suara Pilwalkot Kota Cirebon Dimusnahkan

“Dari empat pasangan yang sudah mengkonfirmasi akan menyerahkan persyaratannya, ternyata tidak ada satupun yang hadir,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah, Lemahwungkuk Kota Cirebon hari Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat orang tersebut adalah Firdaus, Philipus, Edi Susanto, dan Ahmad Sofyan. Dari keempatnya, menurut Emirzal, hanya Ahmad Sofyan yang sudah mengkonfirmasi akan hadir pada hari kelima atau terakhir (29/11).

Baca Juga :  Kunjungan UU ke Pasar, Pedagang Berharap Adanya Regulasi

Namun, ketika datang sekitar pukul 20.00 WIB, dukungannya masih kurang, yakni hanya 11 ribuan. Sedangkan persyaratan dari KPU Kota Cirebon untuk jalur perseorangan adalah sekitar 23 ribuan.

“Hanya Ahmad Sofyan yang mengkonfirmasi. Padahal kami selalu menghubungi tentang penerimaan calon Pilwalkot ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Akan Cuti Tanggal 12 Februari

Dengan demikian, lanjut Emirzal, tidak ada satupun di Kota Cirebon calon perseorangan yang ikut dalam Pilwalkot 2018 nanti.

Setelah penutupan pendaftaran khusus jalur perseorangan, KPU Kota Cirebon langsung menjalani sidang pleno terbuka sekitar pukul 00.20 WIB (30/11) yang dihadiri oleh panwaslu, PPK, dan PPS se-Kota Cirebon.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru