Tidak Ada Paslon Jalur Perseorangan pada Pilwalkot Cirebon 2018 Nanti

- Redaksi

Kamis, 30 November 2017 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pendaftaran pasangan calon khusus jalur perseorangan dalam Pilwalkot Cirebon 2018 akhirnya ditutup. Dan hasilnya, hingga jam 00.00 WIB tadi pagi (30/11), tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan persyaratan untuk mengikuti Pilwalkot Cirebon 2018 nanti.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 25 November 2017 lalu, hingga 29 November 2017. Namun, hingga jam 24.00 WIB, belum ada satupun yang hadir.

Baca Juga :  Dishub Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR Kabupaten Bekasi

“Dari empat pasangan yang sudah mengkonfirmasi akan menyerahkan persyaratannya, ternyata tidak ada satupun yang hadir,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah, Lemahwungkuk Kota Cirebon hari Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat orang tersebut adalah Firdaus, Philipus, Edi Susanto, dan Ahmad Sofyan. Dari keempatnya, menurut Emirzal, hanya Ahmad Sofyan yang sudah mengkonfirmasi akan hadir pada hari kelima atau terakhir (29/11).

Baca Juga :  Aan Suganda Penuhi Panggilan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi

Namun, ketika datang sekitar pukul 20.00 WIB, dukungannya masih kurang, yakni hanya 11 ribuan. Sedangkan persyaratan dari KPU Kota Cirebon untuk jalur perseorangan adalah sekitar 23 ribuan.

“Hanya Ahmad Sofyan yang mengkonfirmasi. Padahal kami selalu menghubungi tentang penerimaan calon Pilwalkot ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Harga Beras Ketan Tak Kunjung Turun, Pelaku UMKM Curhat ke Kang Uu

Dengan demikian, lanjut Emirzal, tidak ada satupun di Kota Cirebon calon perseorangan yang ikut dalam Pilwalkot 2018 nanti.

Setelah penutupan pendaftaran khusus jalur perseorangan, KPU Kota Cirebon langsung menjalani sidang pleno terbuka sekitar pukul 00.20 WIB (30/11) yang dihadiri oleh panwaslu, PPK, dan PPS se-Kota Cirebon.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru