Tentang Pernikahan Siswa SMP, Mendikbud: Pendidikannya Tidak Boleh Berhenti

- Redaksi

Rabu, 18 April 2018 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh sampai hilang. Termasuk dalam kasus pilihan kedua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantaeng Sulawesi Selatan yang mengajukan dispensasi menikah.

Baca Juga :  SMKN 1 Lemahabang Menolak Siswa Gakin yang Tidak Memenuhi Persyaratan

“Anak walaupun sudah menikah tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan. Tidak ada larangan kalau anak sudah menikah tidak boleh lagi sekolah,” ungkap Muhadjir saat tiba di Cirebon dalam rangka kunjungannya untuk menjenguk korban runtuhan sanggar seni, Selasa malam (17/4).

Baca Juga :  Desa Pasir Suren Kian Kini Lebih Maju

Menurut Muhadjir, pernikahan dini memang bukan ranah yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap mendapatkan pendidikan sebagai bekal masa depan.

Baca Juga :  Kualifikasi Guru PAUD di Indonesia Masih Belum Ideal

“Jika tidak dapat ditempuh di jalur formal, ada berbagai macam jenis pendidikan nonformal dan informal yang bisa menjadi pilihan peserta didik dan warga belajar,” tegasnya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Wakil Wali Kota Bekasi Pantau Hari Pertama Sekolah, Pastikan MPLS dan Pembelajaran Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:52 WIB

Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami