Tentang Pernikahan Siswa SMP, Mendikbud: Pendidikannya Tidak Boleh Berhenti

- Redaksi

Rabu, 18 April 2018 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh sampai hilang. Termasuk dalam kasus pilihan kedua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantaeng Sulawesi Selatan yang mengajukan dispensasi menikah.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Aston Hotel Cirebon Kunjungi SMK Pariwisata Kosgoro Cirebon

“Anak walaupun sudah menikah tetap harus mendapatkan pelayanan pendidikan. Tidak ada larangan kalau anak sudah menikah tidak boleh lagi sekolah,” ungkap Muhadjir saat tiba di Cirebon dalam rangka kunjungannya untuk menjenguk korban runtuhan sanggar seni, Selasa malam (17/4).

Baca Juga :  Baznas Jabar Lakukan Program Distribusi Alat Sekolah dan Alquran

Menurut Muhadjir, pernikahan dini memang bukan ranah yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap mendapatkan pendidikan sebagai bekal masa depan.

“Jika tidak dapat ditempuh di jalur formal, ada berbagai macam jenis pendidikan nonformal dan informal yang bisa menjadi pilihan peserta didik dan warga belajar,” tegasnya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Berita Terbaru