RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lemahabang, Kabupaten Cirebon tidak bisa menerima siswa baru tak mampu, yang mendaftar melalui jalur program Keluarga Miskin (Gakin) yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai keputusan Gubernur, yang bisa diterima melalui jalur Gakin yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), dan surat keterangan miskin. Meski calon siswa termasuk kategori miskin,” ungkap Kepala SMK Negeri 1 Lemahabang, Wiryo Santosos di ruang kerjanya, Kamis (06/07).
Pihaknya menegaskan, meski fakta di lapangan program pemerintah seperti KIP, KIS, dan surat keterangan miskin banyak tak tepat sasaran, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Sekolah hanya mengikuti aturan yang berlaku, sesuai administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang harus dipertanyakan Badan Pusat Statistik (BPS), karena KIP ini salah sasaran. Sehingga banyak warga miskin yang seharusnya dapat, tidak dapat atau pemerintah menambah jumlah KIP,” ujarnya.
Kuota yang tersedia di SMK Negeri 1 Lemahabang untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak 504 siswa, dan saat ini sudah memasuki tahapan daftar ulang. (Juf/RJN)