Panwaslu Kota Cirebon Tangani 3 Aduan Dugaan Money Politic

- Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon mendapatkan tiga laporan aduan terkait dugaan money politic pada Pilwalkot Cirebon 2018. Ketiga dugaan pelanggaran tersebut ditemukan pada H-1 hingga Subuh jelang waktu pencoblosan, Rabu (27/6).

Menurut Komisioner Panwaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, kasus pertama muncul di RW 09 Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon. Seorang warga mengaku mengetahui adanya praktek tersebut yang dilakukan oleh Timses salah satu Paslon.

Baca Juga :  Dede Sembada Dikabarkan Mengundurkan Diri

“Warga tersebut kemudian melaporkannya ke Kantor Kecamatan. Kemudian laporan tersebut diproses oleh Panwascam dan masuk ke dalam kategori money politic,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Panwaslu, Jl. Penamparan Kota Cirebon, Rabu (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kasus kedua dilaporkan oleh warga beberapa jam menjelang waktu pencoblosan, tepatnya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Pegambiran Kota Cirebon. Warga tersebut pada Rabu (27/6) menerima bola voli, net, kopi, dan kaos. 

Baca Juga :  Ratusan Sopir Angkot Kembali Datangi Gedung DPRD Kota Cirebon

Sedangkan kasus yang ketiga, Panwaslu Kota Cirebon mendapat laporan sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi, bahwa ada dua mobil yang dihadang oleh warga setempat lantaran dicurigai akan melakukan dugaan money politic.

“Untuk yang ketiga ini masih dalam aduan dan belum ada bukti, walaupun sudah digeladah oleh polisi dan disaksikan pula oleh pihak dari dua Paslon,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ajak Jajaran Kemenag Kabupaten Bekasi Jadi Agen Perubahan

Dari ketiga kasus tersebut, tambahnya, Panwaslu Kota Cirebon sudah mengamankan barang bukti, seperti uang tunai Rp 50.000 sejumlah Rp 400.000, bola voli, net, kopi, dan kaos.

“Hingga kini kami masih terus melakukan proses pemeriksaan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terbaru