Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamad Rochadi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bertempat di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. pada Senin, (18/02/2025).
Muhamad Rochadi mengatakan, Dipertemuan kali ini kita membahas tentang desa wisata yang cukup menggugah di dalam diskusi nya.
” Intinya, terlebih mungkin sudah banyak yang tau apa itu desa wisata, ya bener sekali. Desa wisata adalah sebuah desa yang mengembangkan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal untuk menarik wisatawan, ” papar Rochadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dalam media resmi Instagram @adidr22 mengkutip. Konsep desa wisata bertujuan untuk memberikan pengalaman otentik kepada pengunjung, sambil meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.”
Rochadi menyebut, di Desa Wisata, wisatawan tidak hanya menikmati pemandangan alam, tetapi juga bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, belajar tentang tradisi, kerajinan, kuline, dan kegiatan lokal yang ada.
” Iya, Desa wisata tidak hanya fokus pada aspek pariwisata, tetapi juga berusaha menjaga kelestarian lingkungan dan budaya agar
manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. Maka daripada itu kita terus mencoba memaksimalkan apa saja yang bisa dilakukan agar sesuatu yang warga harapkan terwujud, “ujar pria yang akrab disapa Bro Adi.
Ada 5 Fitur utama dari desa wisata biasanya mencakup:
- Keindahan Alam: Lanskap alam yang indah, seperti pegunungan, pantai, sawah, dan hutan.
- Budaya Lokal: Aktivitas seperti upacara adat,, pertunjukan seni tradisional, atau kerajinan tangan khas daerah.
- Pertanian dan Agrowisata: Pengalaman belajar bertani atau berinteraksi dengan petani lokal.
- Homestay: Penginapan yang dikelola oleh penduduk setempat, memberikan pengalaman tinggal di rumah warga.
- Kuliner Lokal: Menawarkan masakan tradisional dan bahan makanan yang khas daerah tersebut.
(*)
Penulis : Abdul Aziz









