Satpol PP Sapu Bersih Warung Remang-remang di Bekasi, Kalimalang Mulai Ditertibkan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, memberikan keterangan pers terkait penertiban bangunan liar di Kalimalang, Kamis (4/6/2025).

i

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, memberikan keterangan pers terkait penertiban bangunan liar di Kalimalang, Kamis (4/6/2025).

Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Kalimalang, tepatnya di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Penertiban yang berlangsung pada Rabu (4/6/2025) ini menyasar berbagai jenis usaha yang diduga beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan tata ruang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa dari 21 bangunan liar yang ditertibkan, 17 di antaranya merupakan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di wilayah Kali Pembuang Cikedokan.

Baca Juga :  KDM Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Selain warung remang-remang, bangunan yang dibongkar juga meliputi bengkel serta tempat usaha lainnya yang tidak berizin.“Penertiban ini kami lakukan untuk menegakkan peraturan tata ruang dan memastikan wilayah Kalimalang tertib serta aman bagi masyarakat,” ujar Surya Wijaya dalam sesi wawancara via seluler, Rabu (4/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa keberadaan warung remang-remang di Desa Sukadanau selama ini memang menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan masalah sosial, seperti peredaran narkoba dan praktik prostitusi terselubung yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Jaga Budaya Jawa di Era Modern, PrimeBiz Hotel Cikarang Gandeng Kopi Jawara

“Tempat-tempat seperti ini jelas melanggar hukum dan norma yang berlaku. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban di wilayah ini agar masyarakat merasa nyaman dan aman,” jelas Surya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP menargetkan untuk membersihkan kawasan Kalimalang dari bangunan liar dan usaha yang beroperasi tanpa izin, guna mendukung program penataan ruang dan lingkungan yang lebih tertata rapi.Warga sekitar menyambut baik langkah tegas ini.

Salah seorang warga, Wahyu (42), mengungkapkan, Selama ini kami memang merasa tidak nyaman dengan adanya warung-warung remang-remang itu. Penertiban ini membuat lingkungan jadi lebih aman, terutama untuk anak-anak kami.

Baca Juga :  Ahmad Murodi Serap Aspirasi Warga Jaticempaka, Janji Kawal Hingga Jadi Kebijakan Nyata

Satpol PP Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan tanpa izin dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Penertiban ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Bekasi yang tertib, bersih, dan aman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah ini,” pungkas Surya Wijaya.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB

Kerjasama Hubungi Kami