RDP DPRD Bekasi Memanas! Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Diserbu Pertanyaan soal Konflik Internal

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (3/8/2026), untuk membahas berbagai persoalan yang tengah menjadi sorotan di perusahaan daerah tersebut.

i

Keterangan Foto: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (3/8/2026), untuk membahas berbagai persoalan yang tengah menjadi sorotan di perusahaan daerah tersebut.

KABUPATEN BEKASI – Polemik yang membelit Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Dewan Pengawas, Senin (3/8/2026), berbagai persoalan internal perusahaan air minum milik daerah itu dibedah secara terbuka, mulai dari hubungan antarpejabat, surat dissenting opinion, hingga kedisiplinan jajaran direksi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi I pada 24 Juli 2026 dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 29 Juli 2026.

Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin, rapat dihadiri jajaran Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas Hj. Ani Gustini, didampingi Sekretaris Dewan Pengawas Muhamad Ridwan serta anggota Dewan Pengawas Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi.

Sejak awal rapat, suasana berlangsung dinamis. Anggota Komisi I DPRD Ahmad Faisal menilai persoalan yang terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi bukan sekadar menyangkut hubungan antardireksi, tetapi juga diduga merambah ke internal Dewan Pengawas.

“Bukan hanya direksinya yang tidak akur, tetapi Dewan Pengawasnya juga tidak akur,” ujar Ahmad Faisal.

Pernyataan itu merujuk pada beredarnya surat bernomor 001/DEWAS INDEPENDEN.PERUMDA-TB/Bks/VII/2026 tertanggal 12 Juli 2026 yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Surat tersebut memuat dissenting opinion atau perbedaan pendapat di lingkungan Dewan Pengawas.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Bagi Komisi I, keberadaan surat itu menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi efektivitas fungsi pengawasan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. DPRD pun meminta penjelasan secara terbuka mengenai latar belakang, substansi, hingga tindak lanjut dari surat tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan juga datang dari Anggota Komisi I DPRD H. Marjaya Sargan yang mempertanyakan ketegasan Dewan Pengawas dalam mengawasi kinerja Direksi, khususnya Direktur Utama.

Menurutnya, Direktur Utama beberapa kali tidak menghadiri undangan resmi DPRD, baik dalam rapat Badan Anggaran maupun forum resmi lainnya.

Baca Juga :  PT SKI Jalin Kerja Sama dengan Best Western Indonesia

Marjaya bahkan membacakan salah satu poin rekomendasi yang menyoroti pola kepemimpinan Direktur Utama. Dalam rekomendasi tersebut disebutkan bahwa pimpinan perusahaan diduga belum memberikan teladan kedisiplinan karena dinilai kerap tidak hadir atau tidak mematuhi jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 02 Tahun 2024.

Ia menegaskan, sebagai pimpinan perusahaan, Direksi memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi seluruh pegawai sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perumda Tirta Bhagasasi.

“Bila pimpinan perusahaan sendiri tidak memberikan contoh kedisiplinan, tentu akan berdampak terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan. Karena itu, kami meminta Dewan Pengawas bersikap tegas sesuai kewenangannya,” tegas Marjaya.

Sementara itu, Anggota Komisi I Muhtada Sobirin turut mempertanyakan munculnya surat dissenting opinion yang telah beredar di ruang publik.

Ia mempertanyakan komposisi Dewan Pengawas dan mekanisme pengambilan keputusan di internal lembaga tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Dedy Supriyadi Bersama DPRD Tinjau Jalan Rusak dan PJU

Muhtada juga menilai dinamika yang terjadi di Perumda Tirta Bhagasasi merupakan akumulasi dari seringnya pergantian jajaran direksi maupun Dewan Pengawas dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, pergantian Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Umum, hingga Dewan Pengawas telah memunculkan dinamika baru yang diperparah dengan munculnya aksi mosi tidak percaya dari pegawai.

Karena itu, ia meminta Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Plt. Bupati Bekasi, segera mengambil langkah agar konflik internal tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Muhtada bahkan mengusulkan agar Komisi I DPRD memanggil Plt. Bupati Bekasi selaku KPM untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas polemik yang terjadi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan internal Perumda Tirta Bhagasasi harus menjadi prioritas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah dapat dipulihkan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami