RakyatJabarNews.com, Bekasi – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan, pemerintah harus bisa melakukan tindakan tegas kepada pelaku pencemar Kali Bekasi.
Sebab, di daerah lain seperti Kabupaten Bekasi, pelaku pencemar aliran sungai sudah banyak yang diseret ke meja hijau.
Baca: Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Sidak Dua Pabrik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi aliran kali ini dikonsumsi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai bahan baku air bersih sehingga pencemar harus diberikan tindakan tegas. Bila perlu dipidanakan,” kata Ariyanto, Senin (2/4/2018).
Aiyanto mengatakan, masih banyak kelemahan dalam mengawasi aliran Kali Bekasi dari limbah.
Pemerintah setempat belum memiliki tim pengawas aliran Kali Bekasi yang bisa segera menindak pelaku pencemar Kali Bekasi.
Selain itu, pemerintah belum memiliki teknologi yang bisa memantau adanya limbah yang masuk secara waktu nyata.
Padahal, alat tersebut amat dibutuhkan mengingat kondisi Kali Bekasi yang dalam satu bulan bisa dua hingga tiga kali tercemar.
“Makanya sedang kami usulkan membuat tim Pengawas Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH),” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang.
Disinyalir dua pabrik ini membuang limbahnya ke Kali Bekasi yang berada di dekat pabrik karena terdapat perubahan pada warna dan menimbulkan aroma yang tidak sedap.(Red/RJN)









