Satpol PP Kembali Lakukan Pembongkaran PKL di By Pass

- Redaksi

Jumat, 24 November 2017 - 13:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ke-4 setelah sebelumnya di Jl. Pemuda, yakni di daerah Jl. Brigjen Dharsono (By Pass), tepatnya di dekat lampu merah Pemuda, samping pom bensin depan Lotte Mart, Jumat (24/11). Adapun lapak-lapak yang dibongkar adalah warung-warung dan tambal ban.

Menurut Kasidaops Satpol PP Kota Cirebon Herbinawan, meskipun melakukan pembongkaran, namun penertiban ini sangat mengedepankan humanisme, bekerja keras, bekerja tuntas, dan ikhlas. Karena, para PKL juga adalah saudara.

Baca Juga :  Jelang Puasa, TPID BI Cirebon Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok

“Kami diperintahkan oleh atasan untuk tidak melakukan tindakan arogan dan anarkis. Karena PKL adalah saudara kita. Mereka membutuhkan makan dan minum untuk keluarga,” jelasnya saat ditemui awak media ketika pembongkaran di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herbinawan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan hingga Surat Peringatan ketiga kepada para PKL untuk membongkar lapaknya. Namun, sebagian ada yang membongkar sendiri dan ada yang tidak. Begitu petugas datang, para PKL langsung membongkar sendiri. Sisanya dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Pasar Tumpah di Lemahabang akan Ditertibkan Jelang Arus Mudik

“Hasil pembongkaran sudah mencapai 97%. Para PKL sudah meninggalkan lapaknya, dan bergeser ke arah kiri. Mereka berjanji untuk tidak membuka lagi di daerah yang melanggar ketertiban umum,” tuturnya.

Baca Juga :  Tri Adhianto Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpol PP Ke 72 dan Satlinmas Ke 60 Tahun

Adapun jika para PKL ini ingin mengambil kembali lapaknya yang sudah diamankan oleh petugas Satpol PP, mereka wajib membawa KTP dan surat bermaterai. Dan mereka juga diminta untuk tidak membuka lapak lagi ditempat yang dilarang.

“Upaya selanjutnya, kami akan sering patroli dan memberikan penyuluhan serta pengertian bahwa PKL harus berjualan di tempat yang tidak melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB