Satpol PP Kembali Lakukan Pembongkaran PKL di By Pass

- Redaksi

Jumat, 24 November 2017 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ke-4 setelah sebelumnya di Jl. Pemuda, yakni di daerah Jl. Brigjen Dharsono (By Pass), tepatnya di dekat lampu merah Pemuda, samping pom bensin depan Lotte Mart, Jumat (24/11). Adapun lapak-lapak yang dibongkar adalah warung-warung dan tambal ban.

Menurut Kasidaops Satpol PP Kota Cirebon Herbinawan, meskipun melakukan pembongkaran, namun penertiban ini sangat mengedepankan humanisme, bekerja keras, bekerja tuntas, dan ikhlas. Karena, para PKL juga adalah saudara.

Baca Juga :  Warganya Kena Dugaan Pungli, Ini Kata Kuwu Karangwuni

“Kami diperintahkan oleh atasan untuk tidak melakukan tindakan arogan dan anarkis. Karena PKL adalah saudara kita. Mereka membutuhkan makan dan minum untuk keluarga,” jelasnya saat ditemui awak media ketika pembongkaran di lokasi.

Herbinawan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan hingga Surat Peringatan ketiga kepada para PKL untuk membongkar lapaknya. Namun, sebagian ada yang membongkar sendiri dan ada yang tidak. Begitu petugas datang, para PKL langsung membongkar sendiri. Sisanya dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Kemendikbud: Sistem Zonasi Mempercepat Pemerataan di Sektor Pendidikan

“Hasil pembongkaran sudah mencapai 97%. Para PKL sudah meninggalkan lapaknya, dan bergeser ke arah kiri. Mereka berjanji untuk tidak membuka lagi di daerah yang melanggar ketertiban umum,” tuturnya.

Baca Juga :  Wawali Pimpin Apel Penertiban PKL di Pasar Baru

Adapun jika para PKL ini ingin mengambil kembali lapaknya yang sudah diamankan oleh petugas Satpol PP, mereka wajib membawa KTP dan surat bermaterai. Dan mereka juga diminta untuk tidak membuka lapak lagi ditempat yang dilarang.

“Upaya selanjutnya, kami akan sering patroli dan memberikan penyuluhan serta pengertian bahwa PKL harus berjualan di tempat yang tidak melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami