Satpol PP Kembali Lakukan Pembongkaran PKL di By Pass

- Redaksi

Jumat, 24 November 2017 - 13:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ke-4 setelah sebelumnya di Jl. Pemuda, yakni di daerah Jl. Brigjen Dharsono (By Pass), tepatnya di dekat lampu merah Pemuda, samping pom bensin depan Lotte Mart, Jumat (24/11). Adapun lapak-lapak yang dibongkar adalah warung-warung dan tambal ban.

Menurut Kasidaops Satpol PP Kota Cirebon Herbinawan, meskipun melakukan pembongkaran, namun penertiban ini sangat mengedepankan humanisme, bekerja keras, bekerja tuntas, dan ikhlas. Karena, para PKL juga adalah saudara.

Baca Juga :  Lagi, Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Ini Kronologinya

“Kami diperintahkan oleh atasan untuk tidak melakukan tindakan arogan dan anarkis. Karena PKL adalah saudara kita. Mereka membutuhkan makan dan minum untuk keluarga,” jelasnya saat ditemui awak media ketika pembongkaran di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herbinawan menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan hingga Surat Peringatan ketiga kepada para PKL untuk membongkar lapaknya. Namun, sebagian ada yang membongkar sendiri dan ada yang tidak. Begitu petugas datang, para PKL langsung membongkar sendiri. Sisanya dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Trotoar Dikuasai Pedagang, Hak Pejalan Kaki Hilang

“Hasil pembongkaran sudah mencapai 97%. Para PKL sudah meninggalkan lapaknya, dan bergeser ke arah kiri. Mereka berjanji untuk tidak membuka lagi di daerah yang melanggar ketertiban umum,” tuturnya.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Kunker ke Pemrov Jabar, Ini Yang Dibahas

Adapun jika para PKL ini ingin mengambil kembali lapaknya yang sudah diamankan oleh petugas Satpol PP, mereka wajib membawa KTP dan surat bermaterai. Dan mereka juga diminta untuk tidak membuka lapak lagi ditempat yang dilarang.

“Upaya selanjutnya, kami akan sering patroli dan memberikan penyuluhan serta pengertian bahwa PKL harus berjualan di tempat yang tidak melanggar ketertiban umum,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB