Trotoar Dikuasai Pedagang, Hak Pejalan Kaki Hilang

- Redaktur

Rabu, 20 Desember 2017 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Warga mulai mempertanyakan kembali penggunaan trotoar di sepanjang jalur Sindanglaut dari mulai kawasan pendidikan sampai ke pusat Pemerintah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Pasalnya, para pedagang mengambil alih fungsi trotoar. Sehingga pejalan kaki harus turun ke bahu jalan.

Salah seorang warga Desa Sindanglaut yang namanya enggan disebutkan mengatakan, hak masyarakat dirampas oleh para pedagang yang dengan bebasnya berjualan di atas trotoar di semua jalur di Sindanglaut. Jelas ini sangat mengganggu pejalan kaki.

“Hak kami pejalan kaki selama ini dirampas oleh para pedagang liar. Dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penertiban dari pemerintah,” jelasnya saat ditemui awak media, Rabu (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, bahkan tersiar kabar jika para pedagang liar tersebut juga dipungut retribusi untuk Keamanan dan kebersihan oleh badan usaha milik desa setempat.

Baca Juga :  Warga Bendungan Keluhkan Penghotmix yang Tidak Sesuai RAB

“Pemerintah desa dan pusat terkesan membiarkannya,” tuturnya.

Sedangkan menurut salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon Ade mengatakan, pihaknya sudah mendengar keresahan masyarakat pengguna trotoar. Pihaknya bahkan sudah melaksanakan sesuai Topuksi, yaitu pembinaan dengan mendata para pedagang dan memberikan teguran baik lisan maupun surat tertulis. Dan hal tersebut sudah berulang kali dari tahun 2015 silam kepada sekitar 250 pedagang.

“Kami sudah mendengar keluhan masyarakat dan kami telah melakukan pendataan dan pembinaan pada 250-an pedagang agar tidak menggunakan trotoar ataupun bahu jalan. Sebab, hal ini jelas mengganggu ketertiban umum. Bahkan pihak Satpol PP Kecamatan Lemahabang pun sudah berulang kali memberikan teguran. Tapi mereka membandel sampai sekarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Cirebon Akan Memperbaiki Shelter PKL di Jl. Cipto

Masih menurut Ade, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, pelanggaran terhadap Peraturan Daerah ini tentu mengabaikan hak umum demi kepentingan pribadi atau badan, dan hal inilah yang menjadi masalah yang dihadapi oleh penegak peraturan Satpol PP Kecamatan Lemahabang selama ini. Adapaun hasil pendataan sudah dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten.

“Inilah masalah yang kami hadapi, para pedagang liar ini membandel padahal sudah diberikan peringatan baik lisan maupun surat dari Satpol PP Kabupaten Cirebon. Bahkan kami pun memasang papan tidak boleh berjualan di area publik, namun papan itu pun hilang dicabut,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bimtek Ketiga, Panwaslu Cibitung Raker Teknis Pengawasan Pungutan Suara Untuk Pengawas TPS
Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik
DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB
Pj Wali Kota Tarawih Silaturahim di Masjid Jami Al Bahar Komplek Pangkalan TNI AL Cirebon
SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Sekolah Ramah Anak dengan Ragam Program
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:30 WIB

Bimtek Ketiga, Panwaslu Cibitung Raker Teknis Pengawasan Pungutan Suara Untuk Pengawas TPS

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Minggu, 14 April 2024 - 15:21 WIB

Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:43 WIB

Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:27 WIB

DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023

Berita Terbaru

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja didampingi oleh petinggi partai pengusung, tim pemenangan, dan relawan saat konfrensi pers di Cikarang, Jumat 29 November 2024.

Bekasi

Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan

Jumat, 29 Nov 2024 - 19:02 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro