Sat Reskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan dua Pelaku Tindak Pidana

i

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan dua Pelaku Tindak Pidana

“Mereka akhirnya YS dan AS ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan tindak pidana Penganiayaan Dan Atau Pengroyokan dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Clurit dijerat. Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bekasi: 21 Pasien suspect Corona Dinyatakan Negatif

Kedua Pelaku YS dan AS dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara Lima Tahun Enam Bulan Jo UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara Sepuluh Tahun.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Tanggul Sungai Cimanuk Dibangun Benteng Darurat

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru