Sah, Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2024

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (18/08/2023).

“Alhamdulillah ini sudah sesuai jadwal waktu yang kita ditetapkan. KUA-PPAS sudah disusun, untuk dasar kita menyusun Raperda APBD 2024,” kata Dani Ramdan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Dorong Kawasan Industri Implementasikan Perppu Cipta Kerja

Penetapan KUA-PPAS, lanjut Dani, sebagai dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tiap dinas, yang akan dihimpun menjadi Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Raperda APBD tahun 2024 bisa ditetapkan lebih awal, agar pelaksanaannya juga bisa lebih awal. Kita targetkan kegiatan pada Januari-Februari sudah berjalan, karena tahun depan sudah Pemilu,” terangnya.

Baca Juga :  Coming Soon Bulan Suci Ramadhan 2022, Berikut 8 Langkah Sederhana Untuk Persiapan Panen Pahala

Dani berharap, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, sudah ada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik mengatakan, Rapat Paripurna berjalan lancar. Walaupun sempat tertunda sebelumnya karena banyak agenda diantaranya kegiatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke-73. Sehingga baru bisa dilaksanakan pada Jumat, 18 Agustus 2023 ini.

Baca Juga :  220 Hari Kedepan 2,3 KM Ruas Jalan Cikarang- Cibarusah Selesai

“Selain itu, sebelum paripurna ini, pihak eksekutif harus melengkapi dulu secara rinci dan detail, dengan dasar kehati-hatian agar ke depan dalam pelaksanaan berjalan lancar,” ucapnya.

Lebih lanjut Holik mengatakan, secara lembaga, DPRD Kabupaten Bekasi mendukung setiap kebijakan Pemkab Bekasi sepanjang untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%
Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi
Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial
Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga
Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”
Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas
Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:07 WIB

Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial

Senin, 12 Mei 2025 - 15:37 WIB

Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !