97 Aset Milik Doni Salmanan Disita
Sebanyak 97 aset milik Doni Salmanan senolai Rp64 miliar telah disita Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, saat rilis pada Selasa (15/3/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item.”
“Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar,” ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Dari keseluruhan aset yang disita, kata Asep, ada uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.
Berikut ini beberapa aset Doni Salmanan yang disita:
1. Dua tanah masing-masing luasnya 500 meter persegi di Candra Asih Kota Bangun;
2. Tanah luas 400 meter persegi di Soreang Banjaran;
3. 18 unit kendaraan bermotor berbagai merek, mulai Ducati, Yamaha, Honda, Kawasaki, hingga KTM;
4. Enam mobil mewah: Lamborgini, Porsche, BMW, Toyota Fortuner, dan dua Honda CRV.
Kendati demikian, polisi memperkirakan aset-aset milik Doni yang disita masih akan terus bertambah.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya





















