Resmi, Gugatan Kalinga-Santy Ditolak MK

- Redaksi

Kamis, 9 Agustus 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa: Gedung Mahkamah Konsitusi

i

Foto Istimewa: Gedung Mahkamah Konsitusi

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dilayangkan oleh Paslon Nomor 1, Drs H Kalinga MM dan Dian Hernawa Susanty ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikarenakan permohonan pengajuan permohonan melewati batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan juga Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Panwaskab Gelar Rakernis Pembentukan PPL

Hal ini seperti disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Marzuki Rais, gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor satu tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Disampaikannya sesuai dengan nomor perkara 15/PHP.Bup/XVI/2018 yang memperkuat gugatan tersebut ditolak oleh MK yang dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Anwar Usman.

Baca Juga :  Peserta BPJS Akan Dipungut Biaya, Ini Penjelasan Humas BPJS di Cirebon

“Hari ini sidang putusan MK dan menghasilkan putusan yang ditolak oleh MK,” ujarnya, Kamis (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak dapat diterimanya gugatan tersebut, kata dia, dikarenakan pengajuan permohonan telah melewati batas waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan juga Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Gema Jabar Menolak Dedi Mulyadi Menjadi Cagub Jabar Pilkada 2018

“Dalam gugatan itu sudah melewati batas jadi ditolak oleh MK,” paparnya.

Setelah adanya putusan tersebut KPU Kabupaten akan menetapkan Paslon pemenang Pilkada sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2017 tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Insya Allah, kami akan menetapkan paslon pemenang pilkada pada tanggal 11 Agustus,” tandasnya. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru