Proyek Jembatan Karangsembung-Kalideres Mangkrak, Diduga Sarat Korupsi

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2018 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Mangkraknya pekerjaan peningkatan jembatan pada ruas Jalan Karangsambung-Kalideres Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga menelan biaya milyaran rupiah.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon melalui Kasi Jalan Ari mengatakan, bahwa proyek jembatan tersebut menurutnya tidak mangkrak, akan tetapi semua dibangun sampai dengan akhir tahun selesai dengan progres 85% karena waktu sudah habis.

“Sebetulnya anggaran yang dihabiskan itu 1,3 milyar meliputi satu pilar, abutmen, jalan pendekat. Proyeknya juga sudah selesai dengan progres 85%, karena waktu pelaksanaan sudah habis, dan pekerjaan itu tidak semua jembatan jadi dengan anggaran tersebut,” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1).

Baca Juga :  Revolusi Perikanan Air Tawar Dimulai dari Mustika Jaya, Didukung Penuh Wawali !

Saat disinggung mengenai pekerjaan yang diduga keluar dari RAB, Ari berdalih bahwa RAB yang dilelangkan itu berubah atau di Adendum pada waktu MC 0 karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“RAB ada adendum saat MC 0 karena tidak sesuai rencana mas,” pungkasnya.

Sedangkan menurut pihak Lembaga Analisis Masyarakat Madani Pemersatu (LAMMPU) mengungkapkan, bahwa pekerjaan tersebut dinilai sarat dugaan terjadinya korupsi. Pihaknya telah mempelajari baik dari investigasi lapangan maupun dokumen lainnya.

Baca Juga :  SMAN 1 Lemahabang Akan Miliki Bangunan Masjid Termegah di Cirebon Timur

“Pasti pekerjaan ini sarat korupsi. Anggaran milyaran akan tetapi di lapangan pekerjaan asal-asalan”, ujar Sailan selaku Ketua Umum LAMMPU.

Sailan menuturkan, di dalam RAB itu terdapat beberapa pekerjaan di antaranya, pekerjaan Bangun Bawah (pilar 3 buah), Pekerjaan Bangun Atas, Pekerjaan Jalan Pendekat, Pekerjaan Tembok Senderan Panjang 12 m (kiri), Pekerjaan Tembok Senderan Panjang 27 m (kanan), pihaknya menilai ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan sesuai dengan RAB.

“Cuma ada 3 item pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor. Itu juga masih ada yang kurang. Salah satu contoh pilar yang seharusnya tiga baru satu yang jadi. Masa iya RAB dirubah pada saat MC 0?” ungkapnya.

Baca Juga :  'Super lengkap dan Mewah, Inilah Superblok tertinggi di Jawa Barat

Ia melanjutkan, pihaknya menilai pekerjaan tersebut diduga ada kongkalikong, dari awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan sudah didesain sedemikian rupa, terbukti di lapangan pekerjaan tersebut asal jadi.

“Diduga ada kongkalikong, didesain sedemikian rupa yang mengarah ke korupsi. Kami akan terus mengawal proyek ini dan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami