Prostitusi Online di Bandrol 1 Juta untuk Sekali Kencan

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2017 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Penangkapan lima Pekerja Seks Komersil (PSK) dan dua orang mucikari yang biasa menjajakan jasanya lewat online di Kota Cirebon, diduga sudah menjalankan aksinya hampir satu tahun. Pasalnya, jaringan mereka sudah teroganisir rapi dalam menjalankan bisnis portistusi tersebut.

Penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Cirebon pada pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di jalan Siliwangi Kota Cirebon. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang mucikari berinisial AM dan B, serta satu orang PSK yang kedapatan sedang melayani pelanggannya di salah satu kamar hotel.

Setelah melakukan penggerebakan, kemudian polisi langsung menggiringya ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota mengatakan, berdasarkan dari hasil keterangan salah seorang mucikari berinisial B, bahwa dirinya mengaku kerjasama dengan satu teman perempuannya berinisal AM. Mereka kerap melancarkan bisnis prostitusi onlinenya dengan memanfaatkan media sosial, dan membanderol harga dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 Juta untuk sekali “kencan”.

“Dari kelima PSK tersebut, ada seorang mahasiswi dan satu di antaranya masih di bawah umur. Namun untuk pelaku (mucikari, red) akan kita proses dan dijerat Pasal 506 KUHP, tentang perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Jaring Potensi, Polres Cirebon Kota Gelar Trail Adventure

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjung Rest Area Travoy 207A Melonjak Hingga 210%, PT JMRB Imbau Pemudik Optimalkan Waktu Istirahat
Daop 3 Cirebon Menghadirkan Ornamen Tematik Ramadan dan Idulfitri
Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang
Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pengunjung Rest Area Travoy 207A Melonjak Hingga 210%, PT JMRB Imbau Pemudik Optimalkan Waktu Istirahat

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:27 WIB

Daop 3 Cirebon Menghadirkan Ornamen Tematik Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:11 WIB

Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:22 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Berita Terbaru

Bekasi

Pemkot Bekasi Gelar Rapat Persiapan May Day

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:08 WIB

Anda Kurang Beruntung !