Prostitusi Online di Bandrol 1 Juta untuk Sekali Kencan

- Redaktur

Kamis, 25 Mei 2017 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Penangkapan lima Pekerja Seks Komersil (PSK) dan dua orang mucikari yang biasa menjajakan jasanya lewat online di Kota Cirebon, diduga sudah menjalankan aksinya hampir satu tahun. Pasalnya, jaringan mereka sudah teroganisir rapi dalam menjalankan bisnis portistusi tersebut.

Penangkapan dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Cirebon pada pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di jalan Siliwangi Kota Cirebon. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang mucikari berinisial AM dan B, serta satu orang PSK yang kedapatan sedang melayani pelanggannya di salah satu kamar hotel.

Setelah melakukan penggerebakan, kemudian polisi langsung menggiringya ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota mengatakan, berdasarkan dari hasil keterangan salah seorang mucikari berinisial B, bahwa dirinya mengaku kerjasama dengan satu teman perempuannya berinisal AM. Mereka kerap melancarkan bisnis prostitusi onlinenya dengan memanfaatkan media sosial, dan membanderol harga dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 Juta untuk sekali “kencan”.

“Dari kelima PSK tersebut, ada seorang mahasiswi dan satu di antaranya masih di bawah umur. Namun untuk pelaku (mucikari, red) akan kita proses dan dijerat Pasal 506 KUHP, tentang perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Tersambungnya Tol Trans Jawa, BI Cirebon: Occupancy Rate Naik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  3 Bulan DPO, Akhirnya Polisi Berhasil Tembak Pelaku Hingga Ambruk
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro