Bekasi – Satuan reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan instruksi yang di perintah kapolda metro jaya dengan aksi premanisme berkedok oknum debt collecto yang membuat Resah masyarakat kabupaten Bekasi.
Minggu, 26 Februari 2023, Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok debt collector, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktifitas berkerja.
“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,”tutur Kompol Gogo Galesung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gogo menambahkan, bawah aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat. Lebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak di lengkapi surat legalitas dari fidusia yang langsung melakukan melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan di ambil sangat kecewa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















