DPRD Kota Bekasi Ingatkan Perlunya Kolaborasi dan Transparansi dalam SPMB 2025

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

i

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Bekasi – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran pemerintahan wilayah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Bekasi Tembus 83 Persen, Bapenda Optimistis Capai Target Akhir Tahun

“Kata kuncinya adalah sinergi kolaborasi dengan struktural pemerintahan yang ada, mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Jangan sampai lurah tidak memahami SPMB,” ujar Wildan, Kamis (8/5/2025).

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi bersama jajarannya untuk memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintahan benar-benar memahami dan mampu mensosialisasikan mekanisme SPMB, termasuk kepada ketua RT dan RW.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Bekasi Sisir 23 Kecamatan Demi Hewan Kurban Bebas Penyakit

Selain itu, Wildan berharap aparat penegak hukum juga turut serta dalam proses pengawasan dan pengawalan SPMB agar prosesnya berlangsung jujur dan adil.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong RPJMD 2025-2029 Ciptakan Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

“Dari kami DPRD Kota Bekasi berharap SPMB kali ini dilakukan secara transparan dan meminta agar aparat penegak hukum untuk terlibat aktif dalam pengawalan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap SPMB 2025 ini bisa betul-betul terjaga,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami