Polres Ciko Gelar Press Release Kasus Pecah Kaca dan Penjambretan

- Redaktur

Rabu, 18 Oktober 2017 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota melaksanakan giat Press Release pengungkapan kasus pencurian penjambretan dengan pecah kaca yang terjadi Rabu (11/10) lalu di depan masjid Bayasut Jl. Pekarungan Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Kota Cirebon hari Rabu (18/10) sore, Kapolres Cirebon AKBP Adi Vivid AB mengatakan bahwa modus penjambretan dengan pecah kaca tersebut adalah mencari sasaran acak.

“Pelaku berjumlah 3 orang. Dua tertangkap berinisial NM dan VA, dan satu lagi, J masih DPO. Dalam aksinya, satu orang bertugas mengamati korban dari depan bank. Satu orang ini memberitahu dua orang yang naik motor untuk mengikuti korban hingga berhenti. Begitu berhenti agak lama, satu orang memecahkan kaca dengan cincin yang sudah dimodifikasi, kemudian mengambil uang korban dan lari,” jelas Adi Vivid dalam pres release tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu cincin yang terbuat dari besi yang mata cincinnya terbuat dari baut yang runcing, satu buah kunci busi untuk membuka baut cincin, satu helm hitam merk KYT, satu helm hitam merk GAG, BPKB motor Honda Beat hitam, dan uang sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Bermodus Memikat Wanita Berhasil Diringkus

Adi Vivid menjelaskan, TKP kemungkinan tidak hanya ada satu, karena baru satu TKP saja yang terungkap.

“Waktu beraksinya siang hari, karena pelaku mengincar nasabah bank yang mengambil uang,” jelasnya.

Selain kasus pecah kaca, Polres Cirebon Kota juga mengungkapkan dua kasus penjambretan yang terjadi hari Kamis (12/10) lalu jam 12.00 di Jl. Raya Cirebon – Indramayu Desa Pegagan Lor Kec. Kapetakan, Kabupaten Cirebon dan hari Kamis (14/10) lalu di Jl. Kesambi Kota Cirebon.

Pelaku di Jl. Kesambi tersebut berjumlah 2 orang, dan modusnya para wanita yang terlihat lebih sambil memainkan hp. Dalam aksinya, Pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban untuk menyerahkan hp. Korban sempatelakukan perlawanan namun kalah. Setelah salah satu tersangka naik ke motor, korban menarik pelaku dari motor hingga terjatuh.

Baca Juga :  Dapat Bisikan Gaib, Ibu Kandung di Bekasi Tega Bunuh Anaknya Umur 5 Tahun

Korban sempat terluka akibat terkena senjata tajam tersebut. Aksi penjambretan ini terlihat oleh petugas yang kebetulan sedang patroli di sekitar TKP. Satu orang berhasil tertangkap, dan satunya melarikan diri. Namun, tidak butuh waktu lama, si pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Sedangkan untuk penjambretan yang berada di daerah Kapetakan, pelaku hanya berjumlah satu orang yakni D. Modusnya sama, yakni menakut-nakuti wanita yang terlihat lemah untuk dijadikan korban penjambretan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Dari dua kasus penjambretan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat milik korban, dompet warna biru-kuning-emas, satu buah hp merk Samsung, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, dan satu buah senjata tajam.

Dengan aksinya tersebut, pelaku penjambretan dikenai pasal 365 (1) KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !
Presiden Jokowi Akan Lepas Kontingen RI untuk Olimpiade Paris 2024
Diringkus di Palembang, Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

Minggu, 1 September 2024 - 20:26 WIB

Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:23 WIB

Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:20 WIB

Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !

Berita Terbaru

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Soluitions (XLABS) menjalin kemitraan dengan PT Ide Inovatif Bangsa (Quest Motors).

Bisnis

Kerja sama XL Axiata Business Solutions dan Quest Motors

Jumat, 20 Sep 2024 - 06:40 WIB