Polres Ciko Gelar Press Release Kasus Pecah Kaca dan Penjambretan

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2017 - 21:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota melaksanakan giat Press Release pengungkapan kasus pencurian penjambretan dengan pecah kaca yang terjadi Rabu (11/10) lalu di depan masjid Bayasut Jl. Pekarungan Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Kota Cirebon hari Rabu (18/10) sore, Kapolres Cirebon AKBP Adi Vivid AB mengatakan bahwa modus penjambretan dengan pecah kaca tersebut adalah mencari sasaran acak.

“Pelaku berjumlah 3 orang. Dua tertangkap berinisial NM dan VA, dan satu lagi, J masih DPO. Dalam aksinya, satu orang bertugas mengamati korban dari depan bank. Satu orang ini memberitahu dua orang yang naik motor untuk mengikuti korban hingga berhenti. Begitu berhenti agak lama, satu orang memecahkan kaca dengan cincin yang sudah dimodifikasi, kemudian mengambil uang korban dan lari,” jelas Adi Vivid dalam pres release tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu cincin yang terbuat dari besi yang mata cincinnya terbuat dari baut yang runcing, satu buah kunci busi untuk membuka baut cincin, satu helm hitam merk KYT, satu helm hitam merk GAG, BPKB motor Honda Beat hitam, dan uang sebesar Rp 20 juta.

Adi Vivid menjelaskan, TKP kemungkinan tidak hanya ada satu, karena baru satu TKP saja yang terungkap.

“Waktu beraksinya siang hari, karena pelaku mengincar nasabah bank yang mengambil uang,” jelasnya.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Lemahabang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

Selain kasus pecah kaca, Polres Cirebon Kota juga mengungkapkan dua kasus penjambretan yang terjadi hari Kamis (12/10) lalu jam 12.00 di Jl. Raya Cirebon – Indramayu Desa Pegagan Lor Kec. Kapetakan, Kabupaten Cirebon dan hari Kamis (14/10) lalu di Jl. Kesambi Kota Cirebon.

Pelaku di Jl. Kesambi tersebut berjumlah 2 orang, dan modusnya para wanita yang terlihat lebih sambil memainkan hp. Dalam aksinya, Pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban untuk menyerahkan hp. Korban sempatelakukan perlawanan namun kalah. Setelah salah satu tersangka naik ke motor, korban menarik pelaku dari motor hingga terjatuh.

Korban sempat terluka akibat terkena senjata tajam tersebut. Aksi penjambretan ini terlihat oleh petugas yang kebetulan sedang patroli di sekitar TKP. Satu orang berhasil tertangkap, dan satunya melarikan diri. Namun, tidak butuh waktu lama, si pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga :  Akibat Banjir Deras, Rel Kereta di Jalur Ciledug-Ketanggungan Menggantung

Sedangkan untuk penjambretan yang berada di daerah Kapetakan, pelaku hanya berjumlah satu orang yakni D. Modusnya sama, yakni menakut-nakuti wanita yang terlihat lemah untuk dijadikan korban penjambretan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Dari dua kasus penjambretan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat milik korban, dompet warna biru-kuning-emas, satu buah hp merk Samsung, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, dan satu buah senjata tajam.

Dengan aksinya tersebut, pelaku penjambretan dikenai pasal 365 (1) KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru