RakyatJabarNews.com, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan kasus perkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi hari Selasa, 15 Agustus 2017 sekitar jam 17.30 WIB di salah satu penginapan yang ada di Kota Bekasi.
Menurut Wakapolres Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, saat Press Realeas di Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (23/8) menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat korban bernama FKW (23) melihat di media sosial ada broadcast tawaran model untuk pemotretan. Kemudian korban menghubungi nomor handphone yang tertera di broadcast tersebut, yang ternyata adalah nomor si pelaku DF (28).
Beberapa hari kemudian, DF mengajak FKW untuk bertemu di salah satu penginapan yang ada di Kota Bekasi. Di situ, pelaku beraksi dengan mengikat kedua tangan korban dengan alasan untuk alasan pemotretan. Setelah kedua tangan korban terikat, pelaku lantas menyetubuhi. Kemudian, pelaku menutupi seluruh tubuh korban dengan selimut dan juga mematikan lampu kamar hotel tersebut. Setelah itu, pelaku mengambil tas dan hanphone Iphone milik korban dan pelaku langsung kabur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban berusaha melepaskan sendiri ikatan di kedua tangannya dan melapor kejadian tersebut ke kantor polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus DF beserta barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah hanphone Ipone 6 Plus, 1 buah handuk, dan 1 tali rapiah.
“Sebelumnya, pelaku DF juga pernah melakukan kasus yang sama, dan atas kejadian tersebut pelaku telah divonis,” jelasnya. (RJN)