Purwakarta – Tim Bima Satuan Samapta Polres Purwakarta, mengamankan tiga remaja di sekitar jalan Mr.Dr Kusumaatmadja, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, yang hendak tawuran di wilayah tersebut, pada Minggu, 10 April 2022, dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan pihaknya mengamankan tiga remaja yang hendak melakukan tawuran menjelang sahur
“Menjelang sahur telah tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta mengamankan tiga remaja di sekitar kaum, jalan Mr.Dr Kusumaatmadja,” ucap Asep, pada Minggu, 10 April 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, saat dilakukan penyisiran di tempat penangkapan ketiga remaja, polisi menemukan empat buah senjata tajam.
“Saat mengamankan tiga remaja kami juga menemukan barang bukti senjata tajam jenis parang dan celurit sebanyak 4 buah. Selain itu kami mengamankan juga beberapa balok kayu, bambu serta botol yang diduga akan digunakan para pelaku untuk melakukan tawuran,” ucap Asep.
Di sisi lain, kata dia, polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









