Plesiran Ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Akui Kesalahan

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 22:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kemendagri bakal memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim buntut liburan ke Jepang. Foto/SindoNews.

i

Kemendagri bakal memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim buntut liburan ke Jepang. Foto/SindoNews.

Ia pun telah membeli tiket sejak Desember 2024, dengan rencana perjalanan dari 2 April hingga 11 April 2025. Menyadari akan adanya hari kerja selama periode itu, Lucky mencoba mengurus izin cuti. Namun, permohonannya ditolak karena aturan menyebutkan bahwa pengajuan izin harus dilakukan paling lambat 14 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.Merasa bingung dengan perhitungan hari kerja, Lucky pun memajukan tanggal kepulangannya agar tiba kembali di Indonesia pada 7 April. Namun, ia tetap dianggap melanggar aturan karena tidak mendapat izin resmi.

Baca Juga :  Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Ciamis Lakukan Sosialisasi Tata Cara Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Qurban

“Saya salah mengartikan perhitungan hari kerja. Saya kira masih cukup waktu, tapi ternyata sistem menolak,” ujarnya.Lebih lanjut, Lucky mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran dari pemerintah yang melarang pejabat bepergian ke luar negeri selama momen Lebaran. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah tiba di Jepang.

Baca Juga :  Pengukuhan dan Peresmian Kantor RW 11 Rawalumbu

“Kalau soal surat edaran, saya benar-benar tidak tahu. Mungkin saya yang kurang aware, karena memang tidak membaca atau mendapat informasi soal larangan itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Lucky mengklaim bahwa ia tetap menjalankan tugas di hari Lebaran, termasuk berpatroli dan menyerahkan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin sebelum keberangkatannya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Baca Juga :  JMSI Sambut Tegasnya Polri: Stop Kekerasan terhadap Wartawan

Menanggapi kejadian ini, Lucky menyatakan siap memberikan penjelasan kepada Kemendagri. Ia mengakui bahwa tindakan liburan ke Jepang tanpa izin merupakan kesalahan pribadi.“Saya sudah hubungi Pak Gubernur dan akan menyampaikan klarifikasi ke Kemendagri. Ini murni kesalahan saya dalam memahami aturan tentang hari kerja,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB