Kota Bekasi – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meresmikan kantor sekretariat RW 21 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (28/2/2026). Peresmian ini menandai berakhirnya penantian warga yang selama tiga dekade belum memiliki kantor RW permanen.
Dalam kesempatan tersebut, Arif juga menyaksikan pengukuhan pengurus RW 21 periode 2025–2030.
Menurutnya, pembangunan sekretariat dilakukan bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Tahap pertama dimulai pada Juni 2023 dengan pembangunan struktur dasar hingga atap. Tahap kedua rampung pada Oktober 2025 dengan tambahan anggaran Rp200 juta. Total dana yang terserap mencapai sekitar Rp400 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah 30 tahun tidak memiliki sekretariat, kini RW 21 memiliki kantor yang representatif untuk meningkatkan pelayanan kepada warga,” ujar Arif usai peresmian.
Ia menilai keberadaan kantor RW bukan hanya fasilitas fisik, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
Sementara itu, Ketua RW 21, Alamsyah Purba, menyebut momentum ini menjadi awal penguatan kolaborasi internal dan eksternal. Kepengurusan baru melibatkan sejumlah bidang, mulai dari PKK, kader posyandu, bank sampah, hingga jumantik.
RW 21 juga mengembangkan program Bank Sampah Basanang serta mendorong promosi UMKM lokal melalui platform digital umkmbekasi.com.
Arif berharap sinergi antara warga, kelurahan, kecamatan, dan legislatif terus diperkuat agar pembangunan di tingkat RW berjalan merata dan berkelanjutan. (ADV)









