Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Waterboom Lippo Cikarang Hadirkan Tropical Jungle Festive Season 2024

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya. (*)

Penulis : Abdul

Editor : Aziz

Sumber Berita : rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Nataru, Hotel Santika Mega City Bekasi Hadirkan Christmas Celebration Package
Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Investing on Climate by Editor’s Choice Awards 2024
Pengelolaan Sampah dan Budidaya Maggot: Langkah PNM Bekasi Untuk Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan
Jasa Marga Salurkan Bantuan Korban Bencana
Pj. Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Presiden RI
Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Grand Travello Hotel Hadir di Kota Bekasi dengan Kemewahan Bintang Lima
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:29 WIB

Sambut Nataru, Hotel Santika Mega City Bekasi Hadirkan Christmas Celebration Package

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:35 WIB

Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Investing on Climate by Editor’s Choice Awards 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:50 WIB

Pengelolaan Sampah dan Budidaya Maggot: Langkah PNM Bekasi Untuk Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan

Senin, 9 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Presiden RI

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Berita Terbaru

XL Axiata memprediksi akan terjadi peningkatan trafik mencapai 10% - 20% dibandingkan rata-rata trafik pada kondisi normal hari biasa.

Inspirasi

Jaringan XL Axiata Siap Sambut Nataru 2025

Kamis, 12 Des 2024 - 08:49 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro