Pertamina Berikan Sanksi Kepada SPBU yang Tidak Gunankan Alat Standar

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pertamina sanksi SPBU yang tak gunakan alat standar. (Foto: Ist.)

i

Pertamina sanksi SPBU yang tak gunakan alat standar. (Foto: Ist.)

Karawang – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan sanksi kepada SPBU yang tidak menggunakan alat standar.

Pertamina mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, rest area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Danau Situ Pulo

Pertamina mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi. Masa berlakunya sampai dengan 13 Februari 2025 dan Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Baca Juga :  Aneh, Buruh Pertamina ini Dianggap Meninggal Dunia dan Di-PHK

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang
Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang
Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Rest Area KM 57A Dijaga Ketat Saat Peresmian Biosolar B50, JTT Pastikan Layanan Tetap Lancar
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 11:43 WIB

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan

Berita Terbaru