Peringati HUT RI Ke-74, 580 Warga Binaan Lapas Klas I Cirebon Memperoleh Remisi

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Memperingati HUT Kemerdekaan Ke-74 Republik Indonesia, ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cirebon mendapat pemotongan masa tahanan. Pengurangan masa tahanan, bervariasi tergantung dari regulasi.

Dari 580 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 6 orang dinyatakan langsung bebas. Pemberian remisi kepada para narapidana ini sesuai dengan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI no. PAS-984.PK.01.01.02.Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019 kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Baca Juga :  Bupati Bandung Turun Langsung Tinjau Korban Gempa

Kepala Lapas Klas I Cirebon, Agus Irianto mengatakan, remisi merupakan kewajiban bagi negara yang harus diberikan kepada warga yang tengah menjalani masa hukuman sesuai dengan UU. “Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, setelah Upacara Bendera HUT RI Ke-74 di Lapas,” katanya, Sabtu (17/8/2019).

Baca Juga :  Koni Kota Bekasi Apresiasi Langkah Pemkot Bekasi Dalam Dunia Olahraga

Ia menjelaskan, 580 narapidana tersebut masuk dalam Remisi Umum I, dengan rincian sebanyak 86 orang mendapatkan remisi 6 bulan, 168 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 117 orang, mendapatkan remisi 4 bulan, 125 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 76 orang mendapatkan remisi 2 bulan, dan 8 orang mendapatkan remisi 1 bulan.

“Penghuni Lapas Klas I Cirebon berjumlah 779 orang. Lebih dari setengahnya mendapat remisi, yang langsung bebas ada 6 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Reny Hadiri Tasyakuran HUT Ke-10 Koran Radar Bekasi

Sementara, sebanyak 199 orang warga binaan tidak mendapat remisi karena belum memenuhi syarat, dan beberapa orang tengah menjalani hukuman seumur hidup, terpidana mati, dan pidana denda.

“Yang belum memenuhi syarat itu adalah mereka yang terpidana kasus Tipikor, terorisme, tindak pidana khusus, dan sedang menjalani Register F,” pungkasnya.

(gie/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami