Pengesahan RTRW Molor, Ini Kata Ketua Pansus Revisi Perda RTRW

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2018 - 19:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Molornya pengesahan Revisi Perda RTRW Kabupaten Cirebon berdampak pada terbengkalainya pembangunan TPA di tiga tempat oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut membuat program pembangunan gagal dilaksanakan, dan anggaran sebesar Rp 21 milyar tidak terserap pada tahun Anggaran 2017.

Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Suherman mengatakan, pengesahan harus mundur dari rencana yaitu disahkan pada akhir tahun 2017. Rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa turun pada bulan ini.

Baca Juga :  Kemendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

“Pengesahan RTRW akan segera dilakukan pada bulan Januari pada tahun ini,” tuturnya saat ditemui awak media di halaman kantor Kuwu Lemahabang, di sela-sela acara serah terima jabatan Kuwu Lemahabang Kabupaten Cirebon, Kamis (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anger, sapaan akrabnya melanjutkan, berkas rekomendasi yang masih di Kementerian Dalam Negeri, pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayahnya sangat dinantikan oleh banyak pihak. Apalagi pihak Dinas Lingkungan Hidup akan segera merealisasikan pembangunan TPA di tiga tempat, yaitu wilayah Cirebon Timur, Tengah, dan Barat.

Baca Juga :  Kecewa dengan Pilkada Kota Cirebon, 5 Kantor Panwascam di Kota Cirebon Digeruduk Massa

“Molornya pengesahan RTRW membawa dampak pada program pembangunan di Kabupaten Cirebon, seperti pada tidak terserapnya Anggaran sebesar Rp 21 milyar yang dialokasikan untuk Pembangunan TPA di tiga wilayah,” jelasnya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon.

Masih menurut Anger, dampak nyata dari molornya pengesahan RTRW pada pembangunan begitu terasa di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon, mulai dari TPA, kawasan pertambangan, dan industri. Akibatnya, pihak Swasta maupun Dinas khawatir jika melaksanakan pembangunan tanpa adanya Perda, sebab bisa dikenai sanksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga :  Adang Juhandi: Euporia Pileg 2019, Pendatang Disayang, Kader Ditendang

“Jelas dalam hal ini perlu landasan hukum dalam pembangunan, karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup khawatir disalahkan dan menjadi temuan BPK,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami