“Musrenbang RKPD ini untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Majalengka tahun 2023 melalui empat pendekatan yaitu, pendekatan top-down dan bottom-up, pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif dan pendekatan politik,” kata Wawan
Musrenbang RKPD yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan ke 6 (enam). Dari 1.395 usulan dan yang diakomodir sesuai dengan persyaratan sejumlah 1.182 usulan, pada 10 Maret 2022 ditetapkan 209 usulan yang diakomodir dan diteruskan kepada perangkat daerah. Sementara untuk di DPRD terdapat 685 usulan berupa pokok-pokok pikiran
“Setelah tahapan ini ada dua tahapan terakhir yang akan kami lakukan yaitu penyusunan Rancangan Akhir RKPD dan penetapan Perbup Majalengka tentang RKPD Majalengka tahun 2023 yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan dan perumusan rancangan KUA-PPAS Tahun 2023,” jelas Wawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









