Pemkab Bekasi Genjot Tata Parkir Disekitar SGC

- Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto doc.

i

foto doc.

RJN, Bekasi – Pasca penertiban pedagang kaki lima yangberjualan di badan Jalan kapten Soemantri, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasiakan melakukan penataan lokasi parkir yang selama ini dianggap semrawut.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yudi Chandra Permana mengatakan, perlu dilakukan penataan parkir di sekitar Jalan Kapten Soemantri seputaran SGC.

Sebab, sampai saat ini kondisi jalan tersebut semrawut. Kondisi itu seperti pengendara yang parkir kendaraan di setiap pertokoan yang berada di muka jalan.

“Saat ini sudah berkomunikasi bahkan berkoordinasi dengan semua stakeholder. Kalaupun nanti ada rekayasa manajemen lalu lintas, ada penempatan rambu rambu lalu lintas jalan atau penunjuk rintangan, juga akan kita lakukan. Namun perlu dilakukan konsultasi dengan pimpinan, mengenai bagaimana mekanismenya,” katanya.

Yudi mengungkapkan, setelah penertiban kemarin harus ada ada follow up. Termasuk tindakan lebih lanjut guna meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di simpang SGC selama ini.

Baca Juga :  SMK Nusantara Jakarta Barat Terbaik ke-2 di AXIS Nation Cup 2023

Yudi berharap setelah penertiban kemarin para pedagang segera direlokasi ke tempat yang sudah di sediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena akses jalan tersebut fungsinya sebagai akses sub keluar masuk Terminal Cikarang.

“Jalan yang dipakai berdagang selama ini merupakan fungsi dari jalur keluar masuknya angkutan ke Terminal Sub Cikarang. Jadi sebagaimana keinginan pimpinan untuk menata simpang Cikarang lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Gandeng RTIK, DPPKB Gelar Seminar Membentuk Karakter Digipreneur Remaja Kota Cirebon

Sementara untuk penataan parkir, lanjut Yudi, saat ini sedang digodok dan dibahas peraturan daerah tentang perparkiran. Di antaranya penetapan retribusi, pemberian sanksi, dan lainnya.

“Mudah-mudahan dalam perda perparkiran ini bisa dilaksanakan penataan dan eksekusi,” katanya.

“Karena sampai saat ini baru ada 13 lokasi titik parkir. Sedangkan titik parkir tersebut masih begitu banyak. Sehingga potensi inilah yang sedang dikejar karena begitu banyak sekali pengelola parkir di lingkungan SGC,” jelasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Asah Kreativitas Anak, Grand Zuri Jababeka Gelar Lomba Mewarnai Bertema Cinta Indonesia
Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terbaru