Pemkab Bekasi Genjot Tata Parkir Disekitar SGC

- Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto doc.

i

foto doc.

RJN, Bekasi – Pasca penertiban pedagang kaki lima yangberjualan di badan Jalan kapten Soemantri, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasiakan melakukan penataan lokasi parkir yang selama ini dianggap semrawut.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yudi Chandra Permana mengatakan, perlu dilakukan penataan parkir di sekitar Jalan Kapten Soemantri seputaran SGC.

Sebab, sampai saat ini kondisi jalan tersebut semrawut. Kondisi itu seperti pengendara yang parkir kendaraan di setiap pertokoan yang berada di muka jalan.

Baca Juga :  Walkot Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUPA-PPAS 2018

“Saat ini sudah berkomunikasi bahkan berkoordinasi dengan semua stakeholder. Kalaupun nanti ada rekayasa manajemen lalu lintas, ada penempatan rambu rambu lalu lintas jalan atau penunjuk rintangan, juga akan kita lakukan. Namun perlu dilakukan konsultasi dengan pimpinan, mengenai bagaimana mekanismenya,” katanya.

Yudi mengungkapkan, setelah penertiban kemarin harus ada ada follow up. Termasuk tindakan lebih lanjut guna meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di simpang SGC selama ini.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Bekasi Gelar Kejuaraan Bulutangkis Antar Pelajar 2023

Yudi berharap setelah penertiban kemarin para pedagang segera direlokasi ke tempat yang sudah di sediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena akses jalan tersebut fungsinya sebagai akses sub keluar masuk Terminal Cikarang.

“Jalan yang dipakai berdagang selama ini merupakan fungsi dari jalur keluar masuknya angkutan ke Terminal Sub Cikarang. Jadi sebagaimana keinginan pimpinan untuk menata simpang Cikarang lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Tandatangani Nota Kesepakatan Gerakan Menuju Smart City

Sementara untuk penataan parkir, lanjut Yudi, saat ini sedang digodok dan dibahas peraturan daerah tentang perparkiran. Di antaranya penetapan retribusi, pemberian sanksi, dan lainnya.

“Mudah-mudahan dalam perda perparkiran ini bisa dilaksanakan penataan dan eksekusi,” katanya.

“Karena sampai saat ini baru ada 13 lokasi titik parkir. Sedangkan titik parkir tersebut masih begitu banyak. Sehingga potensi inilah yang sedang dikejar karena begitu banyak sekali pengelola parkir di lingkungan SGC,” jelasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:45 WIB

Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru