Pemerintah Kabupaten Bekasi Berhasil Meraih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kepada Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, dalam Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/03/2025).

i

Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kepada Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, dalam Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/03/2025).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kepada Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, dalam Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/03/2025).

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Bekasi memperoleh nilai 87,88 poin, meningkat 4,66 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 83,22. Dengan capaian ini, Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori zona hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Percepat Test Covid-19, Pemkab Bekasi Miliki Alat PCR Sendiri

“Penghargaan ini menandakan bahwa kualitas pelayanan publik kita berada di zona hijau. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep Surya Atmaja dalam amanatnya.

Selain itu, Asep menegaskan bahwa pencapaian ini harus diiringi dengan komitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Kabupaten Bekasi masih dalam kondisi Tanggap Darurat Bencana Banjir, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Wawalkot Bekasi Perintahkan DBSDA dan DLH Megenai Ini

“Saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan respons cepat dalam membantu masyarakat terdampak, sehingga pelayanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi darurat,” tambahnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Capaian ini juga menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

Ke depan, Pemkab Bekasi bertekad untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan dengan terus berinovasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi aparatur juga akan menjadi prioritas guna memastikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Baca Juga :  Hino Resmikan Dealer Baru di Banyuwangi, Perkuat Layanan di Jawa Timur

Dalam kondisi darurat seperti bencana banjir yang masih berlangsung, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat dalam memberikan bantuan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, transparan, dan sejahtera. (Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami