Napi Edarkan Narkoba di Lapas

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi menangkap sindikat pengedar ganja di wilayah Kabupaten Bekasi yang dikendalikan napi, dan Polisi menyita total 36,5 kg ganja dan 2 gram sabu.

“Berawal dari penangkapan terhadap S. Dirumahnya Jalan Toyo Giri Kelurahan Jati Mulya Kecamatan Tambun Selatan ditemukan bungkusan yang diduga keras ganja sebanyak 32 Kg,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara di Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kamis (11/10/2018).

Baca Juga :  Halte Berdiri di Atas Trotoar, Dishub Bekasi Dinilai Berlagak Gila

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Candra Juga membeberkan Penggeledahan rumah S dilakukan pada 5 Oktober 2018. Dari S, polisi mendapatkan informasi, ganja yang disimpan berasal dari jasa pengiriman barang. Polisi mendapatkan nama ES di Lapas Cipayung, Cikarang, dan melakukan interogasi. Dan dari interogasi, ES mengaku mendapatkan ganja dari PD, yang berada di Lapas Rajabasa, Lampung. Sebagian ganja milik S sudah dijual kepada Cakil.

Baca Juga :  Bawaslu Jabar Temukan 500 Kasus Terkait Pelanggaran

“Cakil menghubungi nomor HP penyidik yang menyamar untuk membeli ganja dan di arahkan sistem tempel didepan Sekolah Ananda, Duren Jaya, Kota Bekasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Cakil,” ujar Candra.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Bekasi Launching Program Bekasi Permata

Selain S dan Cakil, polisi menangkap kaki tangan Cakil, yaitu AS, KAI, dan IAR. Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB