Halte Berdiri di Atas Trotoar, Dishub Bekasi Dinilai Berlagak Gila

- Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kondisi Halte yang berada di jalan Sultan Hasanudin Kabupaten Bekasi yang tidak terawat dan berdiri diatas Trotoar menuai kritik pedas dari mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Pengguna Jalan (FPJ).

Salah satu anggota FPJ Bally Fadillah menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bekasi dalam hal perencanaan pembangunan 10 halte yang menghabiskan anggaran sekitar 900 juta pada tahun 2017 ini berdiri diatas Trotoar yang merenggut hak pejalan kaki, terlebih untuk penyandang disabilitas.

“Halte ini Selain berada diatas trotoar, kondisi halte pun tidak terawat. Banyak coretan dan kaca pecah. Seperti tak ada pemeliharaan,” kata Bally, sapaan akrabnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Panca Sakti Cikarang ini menjelaskan bahwa Hal tersebut melanggar aturan di antaranya UU nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan Pasal 34 ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 45. yang menyebutkan bahwa Trotoar merupakan sarana bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  Wamenhan RI Kembali Tuntaskan Santunan Anak Yatim Piatu di 7 Kecamatan di Kota Bekasi

“ini DISHUB berlagak gila, apalagi aturan PERMENPU nomor : 03/PRT/M/2014/2011 tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan pasal 10 jelas. Dan Mereka tabrak begitu saja,” kesalnya.

Ketika ditanya oleh media apakah ada dugaan korupsi di dalam pembangunan halte tersebut dirinya mengatakan tidak membahas soal dugaan korupsi, tetapi hanya dalam konteks estetika kota dan pelanggaran HAM saja.

“Perlu diluruskan bahwa Saya tidak mempersoalkan dugaan korupsinya, karena Kejari (Bekasi) kita sedang sibuk awasi Pilkades seperti yang dimuat beberapa berita,” sindirnya.

Baca Juga :  Ini Progres Rencana Penyerahan BMKT oleh Kementrian Kelautan kepada Pemkab Karawang

Selain itu dirinya berharap agar Dishub bersama Bapedda dan DPRD Kabupaten Bekasi memikirkan akan solusi berdirinya Halte diatas Trotoar dan berharap hal-hal yang mengesampingkan Hak Asasi Pejalan Kaki tidak ada lagi.

“Langkah selanjutnya ada di instansi terkait. Kita sebagai masyarakat hanya mengingatkan, jangan sampai hal seperti ini terus berlanjut dan masuk ke ranah perbuatan melawan hukum,” tutupnya.(Rls/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ACP Daftar BPD Muktiwari Bekasi 2026, Fokus Transparansi Desa
Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD
Prabowo Subianto Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD, 14 Orang Meninggal
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, 14 Tewas Pemkot Bergerak Cepat
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur! KRL vs Argo Bromo Anggrek, Penumpang Panik
Ade Sukron Sambut Program JMSI: Dorong Literasi Pelajar hingga Desa Maju
TPA Burangkeng Kembali Normal Usai Sempat Terkendala
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:25 WIB

ACP Daftar BPD Muktiwari Bekasi 2026, Fokus Transparansi Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:03 WIB

Jalan Rusak-Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Curhat Keras di Reses DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Prabowo Subianto Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD, 14 Orang Meninggal

Selasa, 28 April 2026 - 14:04 WIB

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, 14 Tewas Pemkot Bergerak Cepat

Senin, 27 April 2026 - 21:30 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur! KRL vs Argo Bromo Anggrek, Penumpang Panik

Berita Terbaru