Mahasiswa Tantang KAJARI Cikarang Transparan!

- Redaktur

Selasa, 22 Agustus 2017 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai lembaga penegak hukum yang dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bekasi nampaknya belum menonjolkan prestasi yang cukup signifikan semenjak dipimpin oleh Risman Tarihoran.

Hal tersebut dinyatakan dalam keterangan Rillis Rahmat Hidayat salah satu pegiat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA AKSI), ketika dikonfirmasi media dirinya menuntut kepekaan pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki temuan-temuan ataupun dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang mendasar walau tanpa adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kabid Sejarah dan Purbakala di Disdikbud Kabupaten Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kejari seyogyanya peka dan menindaklanjuti terhadap kasus ambruknya SMAN Muaragembong, Mangkraknya Jembatan Bagedor, dan Gedung Baru PDAM Tirta Bhagasasi yang di Tegal Danas serta Anggaran Pemeliharaan Mess Mahasiswa KAPEMASI-IKAMASI, Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda-nya,” kata Abu, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu juga, Abu meminta agar kejari transparan atas laporan-laporan dari masyarakat ataupun lembaga kemasyarakatan dan memblow up apa saja proses penanganan korupsi yang sudah diselesaikan maupun yang sedang didalami termasuk yang sudah Dibuatkan Surat Pemberhentian Penangan Perkara (SP3).

Baca Juga :  Wakil Walkot Bekasi Meninjau Kondisi Pasar Wisma Jaya Bekasi Timur

“Kami (BARA AKSI) sepakat mendesak kejari yang kini dipimpin Risman agar menggelar konferensi press terkait ini semua, agar publik tahu,” tegas Abu yang juga Mantan Ketua BEM STT Pelita Bangsa periode 2015-2016

Selain itu, dirinya menambahkan, demi membuat jera pelaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dirinya meminta kejari kabupaten Bekasi agar melibatkan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus.

“Sejauh ini mereka tak terbuka, apakah melibatkan Pasal TPPU dalam penanganan atau tidak? Kalau pake Pasal TPPU sok sebutkan kasus apa? Follow money harus ditegakkan,” tutupnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro