Bandung – Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma), yang terdiri dari Badan EksekutifM ahasiswa (BEM) dari berbagai universitas seperti BEM KM UNNES, BEM KM UGM, BEM KEMA UNPAD, BEM PM UDAYANA, dan EM UB, telah menyusun kajian kolaboratif dan policy brief berjudul Rapor Merah Nadiem Makarim: Evaluasi Kebijakan Pendidikan
2019-2024. Kajian ini berisi hasil evaluasi mereka terhadap kebijakan pendidikan selama periode tersebut dan membahas isu-isu strategis dalam pendidikan nasional.
Berdasarkan rilis yang diterima Rakyat Jabar, kajian tersebut telah diberikan kepadaK ementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Aliansi BEM tersebut juga berkesempatan melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat di Komplek Kemendikbudristek Gedung A, Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah poin penting dibahas dalam audiensi tersebut. Itu meliputi soal serapan anggaran pendidikan, guru honorer dan PPPK, zonasi dan kualitas pendidikan, beban administrasi guru dan dosen, kejanggalan alokasi dana program Indonesia Pintar, hingga pendidikan di daerah tertinggal.
Terkait serapan anggaran pendidikan, Aliansi BEM menyoroti dari total anggaran pendidikan sebesar Rp133,3 triliun, hanya Rp80 triliun yang terealisasi sehingga menciptakan ketimpangan yang signifikan, terutama di daerah tertinggal. Selain itu, keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disebut turut memperburuk situasi.
“Meskipun konstitusi mengalokasikan 20% untuk pendidikan, gaji guru dan dosen tidak termasuk, meskipun Mahkamah Konstitusi menyatakan sebaliknya. Dengan sekitar 3 juta guru di Indonesia, persentase dari anggaran 20% menjadi sangat penting. Hanya sekitar 50% dari alokasi 20% yang mencapai dana alokasi khusus, dan kementerian yang kekurangan anggaran sering kali mengambil dana dari pendidikan. Keterlambatan pencairan BOS terjadi karena pemerintah daerah seharusnya memenuhi alokasi 20%, tetapi dana dari pusat sering digunakan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tulis Aliansi BEM dalam keterangannya.
Aliansi BEM turut menyinggung soal guru honorer yang menghadapi tantangan besar terkait kesejahteraan dan tidak meratanya distribusi. Meskipun ada peningkatan gaji sebesar Rp500.000, jumlah itu dianggap masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Pengangkatan guru honorer menjadi ASN-PPPK juga menimbulkan masalah baru, seperti kekurangan tenaga pengajar di sekolah swasta yang kehilangan banyak guru akibat kebijakan ini.
Mereka menyebut perhatian perlu diberikan kepada guru honorer yang belum terlayani, terutama terkait alokasi anggaran 50% untuk guru. Banyak PPPK yang bekerja di sektor swasta, dan jika mereka diangkat menjadi ASN, sektor swasta akan kekurangan tenaga pengajar. Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya skema penugasan atau distribusi yang lebih baik, terutama di daerah yang hanya memiliki guru swasta.
Masalah lain yang coba diingatkan Aliansi BEM adalah kebijakan zonasi masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Mereka menyebut ketimpangan sarana dan prasarana antar sekolah menyulitkan pencapaian tujuan pemerataan kualitas pendidikan. Hasil survei PISA, papar mereka, menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia berada di peringkat rendah yang menandakan perlunya perbaikan dalam metode pengajaran.
Lebih lanjut, beban administrasi yang terlalu berat bagi guru dan dosen menjadi salah satu keluhan utama Aliansi BEM dalam audiensi ini. Mereka merasa bahwa waktu yang seharusnya digunakan untuk mengajar siswa dan mahasiswa banyak terbuang untuk menyelesaikan tugas administratif. Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa dosen memanfaatkan mahasiswa untuk kepentingan pribadi, seperti dalam publikasi jurnal.
“Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang adanya moral hazard di kalangan akademisi. Akibatnya, dosen dianggap setara dengan tenaga kependidikan lainnya, meskipun ASN tidak diperlakukan sama dengan tenaga kependidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang masa depan dosen jika orientasi mereka hanya berfokus pada uang dengan iming-iming nilai,” jelas Aliansi BEM.
Kemudian, mereka menyampaikan kejanggalan terkait alokasi dana program Indonesia Pintar. Contohnya, di Probolinggo, Jawa Timur, tidak ada informasi mengenai alokasi anggaran yang dilakukan tanpa persetujuan. Sementara itu, mereka menyebut di Banten, 24 sekolah dasar negeri mengalami pemotongan anggaran sebesar 40% untuk kepentingan oknum tertentu. Hal ini, kata mereka, menunjukkan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan peraturan presiden yang mengatur. (*)
Penulis : Hatta Muarabagja
Editor : Jupri
Sumber Berita: rakyatjabarnews.com









