Konsultan Ungkap Alasan Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi Direvisi, Draf Sudah Capai 80 Pasal

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Rasyid, perwakilan tim konsultan penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Bekasi, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (6/7/2026).

i

Rasyid, perwakilan tim konsultan penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Bekasi, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (6/7/2026).

KABUPATEN BEKASI – Tim konsultan penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Bekasi menilai Perda Nomor 3 Tahun 2016 sudah saatnya diperbarui. Selain menyesuaikan dengan regulasi terbaru, perubahan juga diperlukan agar aturan lebih relevan dengan kondisi di lapangan.

Perwakilan tim konsultan, Rasyid, mengatakan draf Raperda yang tengah dibahas bersama Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi kini telah memuat sekitar 80 pasal.

“Perda yang berlaku saat ini sudah banyak yang perlu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kami juga menerima berbagai masukan dari OPD agar regulasi ini benar-benar bisa diterapkan secara efektif,” ujar Rasyid usai rapat Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (6/7).

Menurut Rasyid, pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting dalam penyusunan raperda. Sebab, OPD merupakan pihak yang nantinya menjalankan aturan tersebut secara teknis di lapangan.

“Masukan dari OPD sangat penting karena mereka memahami kondisi riil di lapangan. Nantinya, masukan itu juga menjadi dasar penyusunan aturan turunan seperti Peraturan Bupati maupun regulasi teknis lainnya,” katanya.

Baca Juga :  BMPS Ancam Gugat Disdik Kota Bekasi soal Penetapan Rombel

Selain menyusun draf raperda, tim konsultan juga mengkaji berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor pariwisata, mulai dari Undang-Undang Kepariwisataan, peraturan menteri, hingga regulasi terbaru di tingkat provinsi.

Rasyid menjelaskan, naskah akademik penyusunan raperda telah rampung. Namun, pembahasan bersama OPD tetap diperlukan untuk memastikan konsep yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Banjir Kota Bekasi di selenggarakan di Gudang BNBP

“Naskah akademik menjadi landasan konseptual. Setelah itu kami menyelaraskan dengan kondisi di lapangan melalui masukan dari dinas-dinas terkait agar implementasinya tidak menemui kendala,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses penyusunan raperda masih terbuka terhadap masukan masyarakat. Menurutnya, usulan yang bersifat substansial tetap akan dipertimbangkan apabila memiliki urgensi dan membawa manfaat bagi publik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semua masukan yang relevan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan raperda sebelum ditetapkan menjadi perda,” tutup Rasyid.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terbaru