RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan jurnalis Bekasi menggelar aksi demo menuntut Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Tito Karnavian untuk memecat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan di depan Gedung Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (31/8/2017).
Pasalnya, Kapolres Way Kanan tersebut telah menghina profesi Jurnalis dengan mengeluarkan kalimat-kalimat yang merendahkan insan pers yang bertugas di Lampung pada Minggu, 27 Agustus 2017 lalu.
Koordinator Aksi, Syahrul Ramadhan mengatakan, aksi demo tersebut sebagai wujud solidaritas dan ketidak-terimaan insan pers Bekasi atas perlakuan Kapolres Way Kanan.
“Kami sebagai insan pers yang bertugas di Bekasi tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan Kapolres Way Kanan. Untuk itu, kami meminta kepada Kapolri Tito untuk memecat Kapolres tersebut,” tegasnya di tengah-tengah aksi.
Selain itu, pria yang akrab disapa Buluk itu juga mengatakan, profesi jurnalis bukan profesi sembarangan. Pasalnya, kinerja seorang jurnalis telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
“Kami bekerja di bawah perlindungan Undang-undang Pers. Dan pekerjaan kami bukan sekedar membuat berita, tapi kami memberikan informasi akurat kepada masyarakat dan menjadi kontrol sosial,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya secara tegas meminta Kapolri untuk segera memecat Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan agar tidak ada lagi penghinaan lain yang diterima oleh jurnalis.
“Kami secara tegas meminta kepada Kapolri untuk segera memecat Kapolres Way Kanan. Karna kami jurnalis, bukan teroris. Dan kami tidak terima dihina dan dilecehkan. Atau aksi ini akan kita lanjutkan dengan penggalangan massa untuk demo di depan Kantor Polri,” tegas Buluk.
Di sisi lain, Ketua Forum Pers Indepent Indonesia (FPII) Sekwil Jabar, Merry Panjaitan mengecam keras tindakan yang dilakukan Kapolres Way Kanan.
Dirinya yang turut serta dalam aksi demo juga meminta Kapolri untuk menindak-lanjuti penghinaan yang dilakukan Kapolres Way Kanan tersebut.
“Kami sama sekali tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan Kapolres Way Kanan. Karena dia telah menghina profesi kami sebagai jurnalis. Jadi kami minta, Kapolres Way Kanan segera dipecat,” kecamnya. (Ziz/RJN)