KABUPATEN BEKASI – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengapresiasi pembahasan yang dilakukan DPRD melalui rapat Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, forum tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai kewajiban, khususnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini sangat kami apresiasi. Dengan adanya rapat Pansus, justru mendorong kami di TAPD bersama perangkat daerah agar lebih cepat menyelesaikan kewajiban-kewajiban terhadap BPK,” ujar Endin usai rapat Pansus, Senin (6/7/2026).
Endin menjelaskan, pada dasarnya proses penyelesaian rekomendasi BPK merupakan agenda rutin yang setiap tahun harus ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, setiap dinas memiliki kendala yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum, kata dia, tantangan terbesar masih berkaitan dengan kelengkapan data administrasi yang harus dipenuhi. Beberapa data dinilai masih kurang sehingga perlu dilengkapi sebelum proses penyelesaian dapat dituntaskan.
Selain persoalan administrasi, Endin mengakui adanya dampak dari sejumlah persoalan hukum yang pernah terjadi di beberapa perangkat daerah. Kondisi tersebut turut memengaruhi ketersediaan data dan dokumen pendukung.
“Memang ada dampaknya, meski tidak terlalu signifikan. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman di perangkat daerah juga ikut terpengaruh. Karena itu sekarang fokus kami adalah melakukan perbaikan dan pemulihan agar pekerjaan bisa kembali berjalan optimal,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Bekasi saat ini tengah mengumpulkan seluruh perangkat daerah guna menyusun rencana aksi (action plan) sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK.
Endin mengatakan, pemerintah daerah juga akan menyusun timeline penyelesaian setelah menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh perangkat daerah.
“Besok kami akan bertemu dengan perangkat daerah untuk menyusun rencana aksi. Setelah itu timeline penyelesaiannya akan kami tetapkan agar proses tindak lanjut bisa berjalan lebih terukur dan tepat waktu,” tuturnya.
(*)










